Sering Jadi Pertanyaan, Beli Token Listrik Bisa dapat Berapa kWh? Simak Penjelasannya

By Poetri Hanzani, Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:48 WIB
Ketahui selengkapnya beli token listrik bisa dapat berapa kWh. (Pexels / Dalila Dalprat)

12. P3/TR Rp 1.444/kwh

13. L/TR/TM Rp 1.644/kwh.

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.

Berikut contoh simulasi perhitungannya:

Jika pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

- Harga token: Rp 50.000

- PPJ 3 persen: Rp 1.500

- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70

Maka besaran token yang bisa didapat: (Rp 50.000 - Rp 1.500)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh

Jadi, dengan pembelian token listrik Rp 50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,57 kWh.

"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp 10.000," ungkap Agung.

Baca Juga: Akibat Lupa Menutup Pintu Kulkas Semalaman, Bikin Rugi Seumur Hidup!