Begini Peran AIMI dalam Mendukung Para Ibu Pekerja yang Menyusui di Kantornya

By Shannon Leonette, Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:08 WIB
Berikut ini peran-peran Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dalam mendukung ibu pekerja yang menyusui di kantor. (Nakita.id)

Nakita.id - Pekan ASI Sedunia atau World Breastfeeding Week diperingati setiap tahunnya tanggal 1-7 Agustus.

Melalui rangkaian Pekan ASI Sedunia ini, para Moms diingatkan kembali akan pentingnya menyusui bagi busui maupun bayi.

Khususnya, pemberian ASI secara eksklusif yang tak kalah pentingnya dalam pencegahan stunting.

Oleh karena itulah, peran Moms sebagai ibu menyusui sangatlah penting untuk mendukung tumbuh kembang Si Kecil dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Ditambah, sekarang ini, sudah banyak Moms yang bekerja selagi menyusui buah hatinya.

Peran AIMI dalam Mendukung Ibu Pekerja yang Menyusui

Mewakili Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Pracista Dhira Prameswari turut bangga akan banyaknya perempuan yang terjun dalam dunia pekerjaan. Tak terkecuali, para ibu menyusui yang bekerja.

"AIMI punya program namanya 'AIMI Goes to Office' atau kita singkat pakai AGTO," kata Sita dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Senin (21/8/2023).

"AGTO ini fokusnya di dukungan dari tempat kerjanya. Jadi, kelompok ibu menyusui atau memerah di kantor ini bisa bareng-bareng menghubungi AIMI agar datang ke perusahaannya dan ikut mengedukasi perusahaan tersebut tentang pentingnya menyusui. Enggak cuma buat ibu-ibu pekerjanya, tapi juga buat perusahaannya," katanya menjelaskan.

Misalnya, fasilitas ruang laktasi di perusahaan tersebut kurang memadai atau lokasinya terlalu jauh.

Contoh kasus lainnya adalah ibu pekerja hanya boleh memerah ASI saat pagi hari dan waktu istirahat saja.

"Padahal, waktu memerah itu seharusnya dibebaskan ke si ibunya. Kalau misalnya harus dilakukan di tengah-tengah pekerjaan ya enggak apa-apa," ucap Sita tegas.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Benarkah Ibu Menyusui yang Masuk Angin Menular ke Bayinya?

Selain hadir untuk mengedukasi perusahaan, AGTO juga hadir atas suara bersama dari banyak ibu pekerja yang menyusui di suatu perusahaan.

Pracista Dhira Prameswari selaku Ketua Divisi Komunikasi Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Pusat

"Biasanya kan ada geng memerah di kantor tuh, merah ASI bareng, curhat bareng. Jadi, memang seperti peer-to-peer support gitu. Menyusui itu enggak bisa dilakukan sendirian, karena butuh dukungan orang-orang di sekitarnya," kata Sita menerangkan.

Maka dari itu, Ketua Divisi Komunikasi AIMI Pusat ini menyampaikan hadirnya AGTO ini bukan cuma untuk menyuarakan tentang pentingnya fasilitas menyusui saja secara fisik.

Tapi juga, kesempatan dan hak ibu pekerja untuk memerah atau menyusui.

Selain dengan layanan AGTO, Sita juga mengatakan bahwa AIMI dapat membantu menulis surat proposal yang sudah dibuat oleh Serikat Pekerja perusahaan tersebut ke pihak manajemen.

"Jadi sebenarnya, enggak bisa AIMI yang menuntut si perusahaannya langsung. Tapi, harus ada kerja sama dengan Serikat Pekerja yang ada dibawah perusahaan itu.

Makanya, ayo kita kerja sama bareng untuk memenuhi hak menyusui ibu dan anak ini," ajaknya dengan tegas.

Tema Pekan ASI Sedunia Tahun 2023

Sita sebelumnya menyampaikan bahwa tema Pekan ASI Sedunia berbeda-beda setiap tahunnya.

"Kalau tahun ini temanya adalah 'Berdayakan Menyusui: Tingkatkan Dukungan bagi Orangtua yang Bekerja'," sebutnya.

"Jadi, fokusnya itu memang pada ibu-ibu yang bekerja dan tetap bertekad untuk menyusui sehingga membutuhkan dukungan seperti itu," lanjutnya menerangkan.

Baca Juga: Bolehkah Perusahaan Mengurangi Jam Kerja Ibu Menyusui? Ini Jawaban ILO

Sita menceritakan, sejak kondisi pandemi hingga sekarang, situasi perusahaan menjadi semakin kompleks karena sedang mengejar ketertinggalan ekonomi.

"Untuk ibu menyusui yang bekerja, ada risiko pengangguran, ada risiko hilangnya mata pencaharian, juga mengganggu akses ke pelayanan prenatal, post-natal, dan dukungan menyusui di sistem kesehatan," ungkap Sita.

"Bahkan waktu pandemi, ibu-ibu menyusui kan WFH dan akses ke rumah sakit dibatasi sekali. Jadi, ibu-ibu sebenarnya butuh konseling untuk menyusui tapi aksesnya terbatas," lanjutnya mengungkapkan.

Menurut Sita sendiri, perusahaan bahkan berpikir akan lebih efisien apabila hanya mempekerjakan pegawai laki-laki saja yang tidak memiliki cuti maternitas, termasuk cuti menyusui di dalamnya.

"Padahal sebenarnya, perempuan dan ibu menyusui itu kan sama berdayanya. Jadi, sudah jadi tugas kita bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, perusahaan untuk mendukung kegiatan menyusui," katanya berpesan.

"Karena dengan menyusui, selain anaknya jadi enggak gampang sakit, orangtuanya juga jadi lebih jarang cuti. Sehingga, pada akhirnya juga akan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Ini dampaknya justru sangat positif bagi perekonomian dan negara gitu kan sangat menguntungkan," katanya menjelaskan.

Tak hanya itu, lanjut Sita, hal ini juga tentu berdampak positif untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Diantaranya adalah pemberantasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kemudian kesetaraan gender, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri inovasi dan infrastruktur, serta berkurangnya kesenjangan.

"Jadi ternyata, dari menyusui aja tuh bisa meliputi semuanya," ucapnya tegas.

Pentingnya Perusahaan Mengakui Hak Menyusui bagi Ibu Pekerja

Mewakili International Labour Organization (ILO) Jakarta, Early Dewi Nuriana menyampaikan bahwa ILO memiliki Konvensi ILO Nomor 183.

Dalam Konvensi ILO Nomor 183 ini, di dalamnya ada pembahasan terkait cuti maternitas, termasuk salah satunya bagaimana perusahaan itu harus mendukung perempuan bekerja yang sedang melakukan aktivitas reproduksi.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Ideal untuk Menyusui? Ternyata Tidak Boleh Sembarangan, Moms!

"Dalam arti dari hamil, menyusui, sampai ketika dia (ibu) punya anak," sebut Early dalam wawancara eksklusif Nakita, Selasa (15/8/2023).

Early Dewi Nuriana sebagai National Project Coordinator for HIV/AIDS in the World of Work and Care Economy, ILO Jakarta.

Selain dari Konvensi ILO Nomor 183, Early juga menyampaikan hal ini juga dikembangkan dengan Rekomendasi ILO Nomor 206.

Dalam Rekomendasi ILO Nomor 206, ada penegasan tentang bagaimana pentingnya mendukung aspek-aspek yang membuat ibu pekerja yang sedang menyusui, hamil, atau baru melahirkan anak juga mendapat dukungan dari tempat kerja.

"Artinya, untuk memastikan ibu-ibu pekerja juga bisa tetap produktif. Secara prinsip, ILO punya Konvensinya terkait dengan hal tersebut," ujar Early.

Early yang juga menjabat sebagai National Project Coordinator for HIV/AIDS in the World of Work and Care Economy, ILO Jakarta ini menegaskan kembali bahwa cuti maternitas ini sudah termasuk dengan aktivitas menyusui.

"Jadi, aspek-aspek yang berhubungan dengan layanan reproduksi dan membuat ibu tetap bisa produktif, sehingga misalnya, salah satu diantaranya ketika dia sedang menyusui, pastinya dia akan membutuhkan ASI yang terus didapat dalam kurun waktu tertentu," terang Early.

"Seharusnya, perusahaan yang memiliki pekerja yang sedang menyusui itu harus mendukung, supaya selain bisa konsentrasi kerja, dia juga bisa konsentrasi melakukan tugas perawatan. Salah satu diantaranya tugas terkait dengan reproduksi dia, dimana saat ibu harus menyusui," katanya menegaskan.

Oleh karena itu, lanjutnya, perusahaan perlu menyediakan waktu sekaligus tempat beristirahat untuk ibu pekerja yang menyusui.

Tujuannya agar, ibu-ibu pekerja tersebut bisa mengeluarkan ASI dalam waktu tertentu dengan nyaman.

Semoga artikel diatas bermanfaat ya, Moms.

Baca Juga: Penyebab Rasa ASI Berubah, Ini yang Jarang Diketahui Ibu Menyusui