Cara Bayar Pajak Mobil Luar Kota, Bisa Dilakukan Lewat Online!

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 26 Agustus 2023 | 19:00 WIB
Cara bayar pajak mobil luar kota (Freepik)

Sebut saja STNK, BPKB dan KTP.

Kemudian isi formulir di loket pendaftaran lengkap dengan lampiran berkas.

Silakan ikuti arahan dari petugas Samsat.

Setelah itu, Dads akan diberikan slip pembayaran pajak mobil sesuai nominal yang harus dibayarkan.

Serahkan pembayaran sesuai dengan nominal tertera.

Setelah selesai, Dads akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak.

2. Gunakan Aplikasi SIGNAL

Cara kedua, Moms bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.

Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store untuk memudahkan langkah pembayaran pajak.

Dads harus mendaftakan diri untuk menggunakan layanan SIGNAL.

Kalian juga membutuhkan KTP serta foto diri untuk mendaftar.

Baca Juga: Biaya Ganti Plat Nomor yang Dibayarkan Bersama Pajak 5 Tahunan, Yuk Simak!