Cara Bayar Pajak Mobil Luar Kota, Bisa Dilakukan Lewat Online!

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 26 Agustus 2023 | 19:00 WIB
Cara bayar pajak mobil luar kota (Freepik)

Nakita.id - Ketahui bagaimana cara bayar pajak mobil luar kota, penting loh Dads!

Membayar pajak mobil menjadi sebuah kewajiban dan tanggung jawab pemilik.

Yang kerap menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara membayar pajak.

Apalagi jika Dads memiliki plat nomor mobil luar daerah.

Kabar baiknya, cara membayar pajak mobil luar daerah kini sangat mudah.

Dads juga bisa membayar pajak secara online sehingga tidak selalu harus ke samsat sesuai plat mobil.

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah penjelasan mengenai cara membayar pajak mobil luar daerah.

Yuk simak!

Cara Bayar Pajak Mobil Luar Kota

 1. Datangi Samsat

Cara pertama, Dads bisa langsung datang ke samasat terdekat.

Jangan lupa membawa dokumen kendaraan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Biaya Balik Nama Mobil yang Harus Disiapkan, Bisa Sampai Jutaan?

Sebut saja STNK, BPKB dan KTP.

Kemudian isi formulir di loket pendaftaran lengkap dengan lampiran berkas.

Silakan ikuti arahan dari petugas Samsat.

Setelah itu, Dads akan diberikan slip pembayaran pajak mobil sesuai nominal yang harus dibayarkan.

Serahkan pembayaran sesuai dengan nominal tertera.

Setelah selesai, Dads akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak.

2. Gunakan Aplikasi SIGNAL

Cara kedua, Moms bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.

Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store untuk memudahkan langkah pembayaran pajak.

Dads harus mendaftakan diri untuk menggunakan layanan SIGNAL.

Kalian juga membutuhkan KTP serta foto diri untuk mendaftar.

Baca Juga: Biaya Ganti Plat Nomor yang Dibayarkan Bersama Pajak 5 Tahunan, Yuk Simak!

Jika data yang dimasukkan terverifikasi, maka kalian bisa mengeklik tombol "Lanjut" untuk melakukan proses pembayaran.

Pembayaran bisa dilakukan dengan ATM, mobil banking atau dompet digital.

Lebih lanjut, cara bayar pajak tersebut hanya bisa dilakukan untuk pajak tahunan.

Sementara untuk pajak 5 tahun, Dads tetap harus membayar pajak di tempat asal kendaraan.

Syarat yang disiapkan antara lain:

- STNK asli

- Fotokopi BPKN

- KTP asli sesuai nama di STNK dan BPKB

Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai cara bayar pajak mobil di luar kota.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Tidak Hanya Bayar DP Saja! Segini Biaya KPR Subsidi 2023 yang Sekarang Harus Dibayarkan