Isi Pidato Sukarno 1 Juni 1945 tentang Dasar Negara, Materi Pendidikan Pancasila Kelas X SMA Kurikulum Merdeka

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 28 Agustus 2023 | 10:29 WIB
Gagasan Sukarno tentang dasar negara dalam Pidato 1 Juni 1945, Pendidikan Pancasila kelas X SMA Kurikulum Merdeka (Freepik.com)

Nakita.id – Saat ini, mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas X SMA Kurikulum Merdeka sedang berada di bab 1.

Adapun materi yang dipelajari adalah mengenai Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

Pada artikel Kurikulum Merdeka sebelumnya, kita telah mempelajari mengenai gagasan 10 tokoh pergerakan nasional tentang dasar negara dalam sidang pertama BPUPK.

Kini, kita akan berfokus pada gagasan Sukarno tentang Pancasila dalam Pidato 1 Juni 1945.

Pasalnya, hanya Sukarno satu-satunya anggota yang menjawab secara utuh dan komprehensif pertanyaan Ketua BPUPK tentang dasar negara Indonesia.

Gagasan Sukarno tentang Pancasila dalam Pidato 1 Juni 1945

Dalam buku Pendidikan Pancasila kelas X SMA Kurikulum Merdeka, dijelaskan bahwa dalam pidato 1 Juni 1945, Sukarno menjawab pertanyaan dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat mengenai dasar negara untuk Indonesia.

Pada pidato tersebut, Sukarno berpidato selama satu jam, sekitar pukul 09.00 sampai dengan 10.00 tanpa teks.

Di awal pidatonya, Sukarno mengatakan hal berikut.

Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pula pendapat saya… Ma’af, beribu ma’af! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda, “filosofische grondslag” dari pada Indonesia merdeka”.

Berdasarkan pidatonya pada 1 Juni 1945, Sukarno mengemukakan bahwa filosofische grondslag atau pemikiran yang akan menjadi dasar bagi negara Indonesia merdeka harus bersifat kuat dan mencerminkan nilai-nilai paling mendasar, hakiki, dan penting untuk mengatur kehidupan bernegara yang didirikan di atasnya.

Oleh karena itu, dalam pidatonya tersebut, Sukarno menjelaskan bahwa dasar negara yang diusulkannya bagi Indonesia merdeka adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Gagasan 10 Tokoh Pergerakan Nasional tentang Dasar Negara dalam Sidang Pertama BPUPK, Materi Pendidikan Pancasila Kelas X SMA Kurikulum Merdeka 2023

a. Kebangsaan

Dasar pertama yang dikemukakan oleh Sukarno adalah kebangsaan seperti yang dikatakannya berikut.

Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekadar satu golongan orang yang hidup dengan ‘le desir d` etre ensemble (keinginan untuk hidup bersama) di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia… yang telah ditentukan oleh Allah swt tinggal di kesatuan semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya!

Sebagai satu dasar, kebangsaaan yang dimaksud Sukarno bukan sekadar keinginan dari setiap orang yang memiliki kesamaan nasib dijajah untuk bersatu menjadi sebuah bangsa Indonesia, melainkan juga kebersatuan antara orang-orang yang menjadi bangsa Indonesia tersebut dengan tanah airnya.

b. Internasionalisme (Perikemanusiaan)

Dasar kedua ini disampaikan Sukarno dalam pidato pada 1 Juni 1945 berikut.

Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulia, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia… Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa. Justru inilah prinsip saya yang kedua yang boleh saya namakan internasionalisme.

Internasionalisme yang dimaksud Sukarno sebagai dasar yang kedua adalah penghargaan bangsaIndonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang universal bagi seluruh umat manusia.

Dengan itu, bangsa Indonesia tidak hanya harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupannya, tetapi juga tidak boleh meremehkan bangsa-bangsa lain dan mesti menuju persaudaraan dunia.

c. Mufakat dan Permusyawaratan/Perwakilan (Demokrasi)

Dasar yang ketiga, Sukarno mengusulkan mufakat dan permusyawaratan/perwakilan (demokrasi) seperti yang dijelaskan dalam pidatonya berikut ini.

Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu”. Saya yakin syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan perwakilan.”

Dengan dasar yang ketiga ini, menurut Sukarno, ia menginginkan agar negara Indonesia yang akan didirikan nantinya merupakan milik bersama dan bekerja untuk semua rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, negara harus menjunjung tinggi setiap aspirasi rakyat Indonesia untuk dapat dimusyawarahkan melalui sebuah lembaga perwakilan rakyat yang bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Jawaban Soal Uji Pemahaman Halaman 81 tentang Norma, PKN Kelas X SMA Kurikulum Merdeka

d. Kesejahteraan Sosial

Kemudian dasar keempat yang diusulkan Sukarno melalui Pidato 1 Juni 1945 adalah kesejahteraan sosial.

Dengan dasar ini, Sukarno mengusulkan agar negara Indonesia yang berdiri kelak harus mewujudkan kesejahateraan yang tidak hanya mencakup kelompok tertentu, tetapi kesejahteraan yang dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dengan itu, perwujudan kesejahteraan sangat lekat dengan prinsip keadilan seperti yang dijelaskannya dalam pidato berikut.

Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia-baru yang di dalamnya ada keadilan.”

e. Ketuhanan

Lalu, sebagai dasar yang kelima, Sukarno mengusulkan Ketuhanan seperti yang disampaikan berikut.

Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan, Tuhannya sendiri… dan hendaknya negara Indonesia satu negara ber-Tuhan... ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia merdeka berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Yang dimaksud bertuhan oleh Sukarno bukan hanya negara Indonesia, tetapi juga setiap orang yang menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Dengan dasar ketuhanan ini, seluruh orang Indonesia dikehendaki untuk menjalankan ajaran agama yang diyakininya secara leluasa dengan cara yang berkeadaban, yakni saling menghargai dan menghormati perbedaan agama-agama lain.

Gagasan Sukarno tentang lima dasar negara bagi negara Indonesia yang akan merdeka tersebut diberi nama Pancasila.

Menurutnya dalam Pidato 1 Juni 1945, kata Pancasila berasal dari gabungan dua kata bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar.

Nah, itu dia penjelasan mengenai gagasan Sukarno tentang Pancasila dalam Pidato 1 Juni 1945. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Pengertian dan Macam-macam Norma, Materi PKN Kelas X SMA Kurikulum Merdeka