Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi Bab 1 Pendidikan Pancasila Kelas X SMA Kurikulum Merdeka

By Ratnaningtyas Winahyu, Selasa, 3 Oktober 2023 | 09:23 WIB
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, materi bab 1 Pendidikan Pancasila kelas X SMA Kurikulum Merdeka (Freepik.com)

Baca Juga: Rumusan Pancasila dalam Piagram Jakarta dan Rancangan Pembukaan UUD, Pendidikan Pancasila Kelas X SMA Kurikulum Merdeka

Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan sebagai berikut:

1. sumber dari segala sumber hukum di Indonesia;

2. mencakup suasana kebatinan Undang-Undang Dasar Tahun 1945;

3. mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara;

4. menjadi sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar Tahun 1945;

5. mengandung norma-norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mewajibkan perintah maupun penyelenggara negara lain untuk memelihara budi pekerti luhur.

Dengan demikian, seluruh warga negara Indonesia wajib memiliki kesadaran hukum.

Kesadaran hukum sendiri dapat didefinisikan sebagai kesadaran individu/ kelompok masyarakat terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kesadaran hukum sangat penting dan diperlukan agar tercipta ketertiban, kedamaian, dan keadilan masyarakat.

Nah, itu dia penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, materi bab 1 PKN kelas X SMA Kurikulum Merdeka.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Dinamika yang Terjadi dalam Perumusan Pancasila, Materi Pendidikan Pancasila Kelas X SMA Kurikulum Merdeka