Nakita.id - Moms mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara mendapatkan BPJS secara gratis? Ini langkahnya.
BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial.
Ini merupakan sebuah lembaga khusus yang menyediakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Salah satu program BPJS adalah JKS atau Jaminan Kesehatan Nasional atau juga kerap disebut KIS.
Program ini merupakan sistem asuransi, di mana masyarakat wajib membayar iuran dalam jumlah tertentu untuk biaya perawatan saat sakit.
Iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda sesuai dengan kelasnya.
Kelas 3 iurannya Rp42 ribu per bulan, kelas 2 Rp100 ribu per bulan dan kelas 1 Rp150 ribu per bulan.
Namun, pengguna BPJS Kesehatan juga ada yang dibebaskan dari iuran alias gratis.
Melansir dari Kompas, BPJS gratis ini merupakan program pemerintah.
Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Lantas, bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan gratis?
Cara Mendapatkan BPJS Gratis
Baca Juga: Rangkaian Tes Kehamilan di Puskesmas, Mulai Cek Lab hingga Harganya