- masuk dalam daftar DTKS
2. Langkah Mengurus BPJS Gratis
- siapkan berkas yang dibutuhkan
- bawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
- membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas
- Serahkan ke kantor BPJS
- Isi formulir lengkap
- Tunggu pencetakan kartu
- Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai cara mendapatkan BPJS gratis.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Bisakah Melahirkan Pakai BPJS di Bidan? Ini Fakta yang Jarang Moms Sangka
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR