Rincian Biaya Pindah Bank KPR, Dilakukan Tiap 5 Tahun Sekali

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 7 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Biaya pindah bank KPR (Nakita/Alfi)

Nakita.id - Berikut ini biaya pindah bank KPR.

Tak sanggup lagi membayar cicilan KPR yang sedang berjalan saat ini?

Jangan menyerah dan tetap perjuangkan rumah Moms sampai lunas!

Salah satu solusinya, Moms bisa loh pindah KPR ke bank lain yang lebih sesuai.

Untuk biayanya juga tidak besar, bahkan Moms bisa pindah-pindah bank tiap 5 tahun sekali.

Simak selengkapnya di sini.

Biaya Pindah Bank KPR

Jika ingin pindah bank KPR atau take over KPR, maka besar pinjaman yang Moms dapatkan adalah sisa plafon dengan tambahan dana top up.

Dana top up sendiri adalah dana ekstra yang bisa nasabah ajukan untuk kepentingan personal, seperti kepentingan perbaikan rumah atau kepentingan lainnya. 

Lalu, berapa besar biaya pindah bank KPR yang wajib Moms bayar?

Misalnya, biaya KPR pada bank tujuan adalah sekitar 5%.

Angka ini sudah termasuk biaya asuransi, administrasi, dan biaya untuk notaris.

Baca Juga: Terlengkap! Ini Syarat KPR Subsidi 2023 dan Cara Mengajukannya Biar Cepat Diterima