Biaya Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Apakah Bisa Melakukan Ini?

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 9 Oktober 2023 | 18:30 WIB
Biaya pajak kendaraan tanpa KTP (Dok. Nakita)

Nakita.id - Berikut aturan biaya pajak kendaraan tanpa KTP.

Banyak yang pusing ketika mau bayar pajak kendaraan namun belum dibalik nama alias masih nama pemilik lama.

Ternyata mudah bayar pajak STNK tanpa KTP pemilik lama tak perlu nembak segala dijamin aman dan legal.

Memperpanjang pajak STNK yang masih atas nama orang lain kini jadi gampang karena bisa dilakukan online.

Meskipun di identitas surat asli masih nama si pemilik kendaraan sebelumnya.

Biaya Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Cara menghitung pajak kendaraan bermotor (PKB) cukup kompleks karena berdasarkan beberapa faktor.

Perhitungan tersebut pada prinsipnya merupakan kewenangan daerah yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri dan pertimbangan Menteri Keuangan.

Perhitungan pajak kendaraan bermotor biasanya ditinjau pemerintah setiap tahun.

Bahkan sempat ada wacana penghapusan PKB, namun akan sulit dilaksanakan karena bisa mengurangi pendapatan pemerintah daerah.

Lebih mudahnya, Dads bisa melihat besaran tarif pajak yang harus dibayarkan setiap bulan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor.

Selain itu, informasi tanggal jatuh tempo pembayaran pajak sudah tertera di STNK juga.

Baca Juga: Pasti Bikin Melongo, Punya Kendaraan Mirip Milik Ratu Inggris, Lihat Pajak STNK Mobil Mewah Hotman Paris yang Bisa Buat Beli Mobil Baru