Jangan Sampai Ada yang Ketinggalan, Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Melahirkan

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:30 WIB
Dokumen yang harus dibawa saat melahirkan (Freepik)

Nakita.id - Proses persalinan adalah momen yang penting dalam kehidupan seorang perempuan.

Selain persiapan fisik dan mental, persiapan administratif juga perlu diperhatikan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas dokumen apa saja yang harus Moms bawa saat melahirkan.

Proses persalinan yang disertai dengan dokumen yang lengkap akan memudahkan Moms mendapatkan perawatan medis yang sesuai dan mengurus administrasi yang diperlukan setelah melahirkan.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Melahirkan

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ketika Moms akan melahirkan di rumah sakit atau pusat kesehatan, KTP adalah salah satu dokumen utama yang harus Moms bawa.

Ini adalah identitas Moms sebagai warga negara Indonesia dan akan digunakan untuk mencocokkan informasi Moms dengan catatan medis yang ada di rumah sakit.

Pastikan KTP Moms masih berlaku dan dalam kondisi baik.

2. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga adalah dokumen penting lainnya yang harus Moms bawa saat melahirkan.

Ini mencakup informasi tentang anggota keluarga dan akan digunakan oleh rumah sakit atau pusat kesehatan untuk mengidentifikasi hubungan keluarga dan proses administratif.

Baca Juga: Manfaat Ikan Gabus Setelah Melahirkan, Penyembuhan Lebih Cepat dan Tubuh Lebih Sehat