Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat Cek Lab di Puskesmas

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 4 November 2023 | 10:00 WIB
Syarat cek lab di Puskesmas (Freepik)

- Membawa KTP asli dan fotokopi 1 lembar

- Membawa fotokopi KK 1 lembar

- Membawa kartu BPJS/KIS asli dan fokotopi 1 lembar

- Blangko surat pemeriksaan laboratorium oleh dokter

2. Langkah untuk Cek Laboratorium

Langkah pertama adalah pasisen mendatangi Puskesmas terdekat.

Pastikan kalau Puskesmas yang didatangi tersebut memiliki fasilitas laboratorium.

Lakukan pendaftaran untuk berkonsultasi dengan dokter lebih dulu.

Pasien bisa melakukan cek laboratorim jika mendapatkan rujukan dari dokter.

Dokter memberikan blangko rujukan untuk kemudian diserahkan ke bagian laboratorium.

Setelah melakukan pendaftaran dan menyerahkan blangko rujukan, maka petugas akan melakukan pengambilan sample.

Baca Juga: Rincian Biaya Cek Lab di Puskesmas Terbaru dan Terlengkap 2023