Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat Cek Lab di Puskesmas

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 4 November 2023 | 10:00 WIB
Syarat cek lab di Puskesmas (Freepik)

Nakita.idCek lab (laboratorium) atau cek darah merupakan salah satu layanan kesehatan yang disediakan oleh berbagai fasilitas kesehatan.

Cek lab bisa dilakukan di Puskesmas, klinik swasta, dan rumah sakit.

Pemeriksaan darah dilakukan untuk mendiagnosis penyakit.

Meski demikian, prosedur ini tidak selalu dilakukan.

Pasien akan diambil sampel darahnya kemudian dicek di laboratorium.

Secara umum, cek darah dilakukan untuk mendeteksi adanya racun atau zat komponen berbahaya.

Hasil cek lab ini dapat digunakan untuk mendeteksi penyakit dan pengobatan yang akan diberikan.

Jika Moms ingin melakukan cek laboratorium di Puskesmas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah syarat untuk cek lab di Puskesmas.

Yuk simak!

Syarat Cek Lab atau Cek Darah di Puskesmas

1. Persyaratan Dokumen

Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit, Cek di Sini!

- Membawa KTP asli dan fotokopi 1 lembar

- Membawa fotokopi KK 1 lembar

- Membawa kartu BPJS/KIS asli dan fokotopi 1 lembar

- Blangko surat pemeriksaan laboratorium oleh dokter

2. Langkah untuk Cek Laboratorium

Langkah pertama adalah pasisen mendatangi Puskesmas terdekat.

Pastikan kalau Puskesmas yang didatangi tersebut memiliki fasilitas laboratorium.

Lakukan pendaftaran untuk berkonsultasi dengan dokter lebih dulu.

Pasien bisa melakukan cek laboratorim jika mendapatkan rujukan dari dokter.

Dokter memberikan blangko rujukan untuk kemudian diserahkan ke bagian laboratorium.

Setelah melakukan pendaftaran dan menyerahkan blangko rujukan, maka petugas akan melakukan pengambilan sample.

Baca Juga: Rincian Biaya Cek Lab di Puskesmas Terbaru dan Terlengkap 2023

Pemeriksaan sampel dilakukan oleh petugas dan pasien diminta untuk menunggu.

Terakhir, penyerahan hasil cek laboratorium kepada pasien.

Pasien biasanya akan diminta untuk berkonsultasi lagi dengan dokter setelah hasil cek lab keluar.

Dari sini, tindakan akan dilakukan untuk mengobati gangguan kesehatan yang dialami pasien.

Nah, itu tadi adalah cara cek lab di Puskesmas yang mudah dan cepat.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Kisaran Biaya Periksa Tes Darah di Puskesmas, Bisa Gratis Pakai BPJS?