Biaya Mengurus Visa Sesuai dengan Jenis dan Keperluan Kunjungan, Yuk Simak!

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 23 November 2023 | 11:00 WIB
Biaya mengurus visa (Freepik)

Nakita.id - Berapa biaya mengurus visa? Ini penjelasannya.

Visa adalah sebuah dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing yang ingin memasuki dan tinggal sementara atau permanen di negara tersebut.

Mengurus visa tidak hanya melibatkan persyaratan administratif, tetapi juga berhubungan dengan sejumlah biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemohon.

Biaya mengurus visa dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis visa yang diminta, negara yang dikunjungi, dan keperluan kunjungan.

Melansir dari laman Imigrasi Indonesia, berikut ini adalah biaya mengurus visa yang harus Moms dan Dads tahu.

Yuk simak!

Biaya Mengurus Visa di Imigrasi

1. Visa Kunjuungan Sekali Perjalanan Paling Lama 60 Hari

Biaya: Rp2.000.000 per orang

2. Visa Kunjungan Sekali Perjalanan Paling Lama 180 Hari

Biaya: Rp6.000.000 per orang

3. Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan dalam Rangka Wisata Paling Lama 60 Hari

Baca Juga: Biaya Kursus Bahasa Jepang di Jakarta dan Sekitarnya, Yuk Simak!