Nakita.id - Apa saja kriteria puskesmas Ramah Anak? Cek selengkapnya di sini.
Puskesmas Ramah Anak merupakan pelaksanaan perwujudan di bidang pelayanan kesehatan anak, yang merupakan salah satu bagian urusan wajib pemerintah daerah.
Puskesmas Ramah Anak ini harus terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah terkait.
Sudah cukup banyak kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang menerapkan keberadaan jenis puskesmas ini.
Namun sayangnya, masih belum banyak yang tahu apa saja kriteria yang harus ada dalam jenis puskesmas ini.
Berikut penjelasan selengkapnya seperti dilansir dari laman resmi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Kriteria Puskesmas Ramah Anak
a. Indikator Kelembagaan
1. Ada penanggungjawab pengembangan Puskesmas Ramah Anak (Keputusan Penetapan di tanda tangani bupati)
2. Ada komitmen internal tentang upaya perlindungan anak yang ditanda tangani dengan Keputusan Pejabat yang bersangkutan dan dapat diaktualkan dengan bukti visual
3. Lebih dari 50 persen tenaga telah terlatih tentang hak asasi anak (harus senyum simetris/ramah, sabar, serta mengerti dasar-dasar pelayanan publik terhadap anak)
4. Tersedia data tentang pemenuhan hak anak terpilah sesuai usia, jenis kelamin, dan permasalahan kesehatan anak
b. Indikator Sarana dan Prasarana
1. Tempat pelayanan kesehatan khusus untuk anak dan ibu
Baca Juga: Inovasi Puskesmas Ramah Anak untuk Kurangi Rasa Takut dan Trauma Si Kecil Saat Berobat