Nakita.id - Apa saja kriteria puskesmas Ramah Anak? Cek selengkapnya di sini.
Puskesmas Ramah Anak merupakan pelaksanaan perwujudan di bidang pelayanan kesehatan anak, yang merupakan salah satu bagian urusan wajib pemerintah daerah.
Puskesmas Ramah Anak ini harus terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah terkait.
Sudah cukup banyak kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang menerapkan keberadaan jenis puskesmas ini.
Namun sayangnya, masih belum banyak yang tahu apa saja kriteria yang harus ada dalam jenis puskesmas ini.
Berikut penjelasan selengkapnya seperti dilansir dari laman resmi Kabupaten/Kota Layak Anak.
1. Ada penanggungjawab pengembangan Puskesmas Ramah Anak (Keputusan Penetapan di tanda tangani bupati)
2. Ada komitmen internal tentang upaya perlindungan anak yang ditanda tangani dengan Keputusan Pejabat yang bersangkutan dan dapat diaktualkan dengan bukti visual
3. Lebih dari 50 persen tenaga telah terlatih tentang hak asasi anak (harus senyum simetris/ramah, sabar, serta mengerti dasar-dasar pelayanan publik terhadap anak)
4. Tersedia data tentang pemenuhan hak anak terpilah sesuai usia, jenis kelamin, dan permasalahan kesehatan anak
1. Tempat pelayanan kesehatan khusus untuk anak dan ibu
Baca Juga: Inovasi Puskesmas Ramah Anak untuk Kurangi Rasa Takut dan Trauma Si Kecil Saat Berobat
2. Tempat pemeriksaan khusus untuk anak
3. Menerapkan inisiasi menyusui dini (IMD)
4. Memberikan kesehatan gratis bagi keluarga miskin/tidak mampu
5. Dokter spesialis kandungan dan spesialis anak
6. Melakukan pemeriksaan gigi dan mulut untuk anak
7. Pemberian tablet tambah darah (Fe) untuk ibu hamil
8. Pemberian vitamin A (2 kali dalam setahun)
9. Bayi mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif
10. Bayi dibawah lima tahun (balita) mendapatkan imunisasi lengkap
11. Persalinan oleh tenaga kesehatan
12. Pemeriksaan HB/Anemi untuk anak sekolah
Baca Juga: Indikator Puskesmas Ramah Anak, Layanan Kesehatan yang Nyaman untuk Si Kecil
13. Deteksi dini tumbuh kembang anak
14. Kesehatan reproduksi remaja
15. Taman gizi
16. Taman bermain/pojok bermain anak
17. Tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak
18. Tenaga konseling untuk anak
19. Toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan
20. Toilet khusus anak
21. Adanya perpustakaan, ditingkatkan gerakan gemar membaca
22. Ruang laktasi
23. Adanya tempat cuci tangan untuk anak (sabun, serbet, tempat cuci tangan pakai sabun untuk menjaga kebersihan dan kesehatan anak)
Baca Juga: Sederet Posyandu Terdekat di Jakarta Utara, Lengkap dengan Alamatnya
24. Menciptakan suasana nyaman
25. Lingkungan puskesmas yang ramah anak dan berseri
26. Pelayanan Keluarga Berencana (KB) gratis
27. Minimal tenaga sumber daya manusia (SDM) di puskesmas sudah pernah mengikuti pelatihan Konveksi Hak Anak (KHA) sebanyak 50%
28. Mulai dari tenaga bagian depan (front office) sampai tenaga bagian belakang harus bersikap ramah terhadap anak (senyum dan sapa)
1. Cakupan pelayanan terhadap anak terpanuhi sesuai target meliputi cakupan ASI, imunisasi dasar lengkap, gizi, Anak dengan HIV/AIDS, air bersih, anak sakit atau yang mengalami kekerasan yang dilayani
2. menurunknya AKI dan AKB
3. menurunnya prevalansi gizi kurang
4. terlaksananya IMD, room in, pemberian ASI eksklusif dengan bukti aktual
5. Adanya kerjasama dengan Perangkat Daerah yang membidangi Pencatatan Sipil dalam hal penerbitan Administrasi Kependudukan Akta Kelahiran bagi ibu yang melahirkan di puskesmas
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai kriteria Puskesmas Ramah Anak. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Jadwal Pemberian Vaksinasi Polio di Puskesmas, Catat Harinya Moms!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR