Jelang Akhir Tahun Jumlah Nasabah Kian Meroket, Yuk Waspadai Tanda-tanda Pinjol Abal-abal!

By Shannon Leonette, Jumat, 22 Desember 2023 | 08:53 WIB
Agar Moms dan Dads bisa meminjam dana dengan cepat, aman, dan nyaman, yuk waspadai dari sekarang apa saja tanda pinjol abal-abal berikut ini. (Freepik / yanalya)

Sebaliknya, pinjol legal akan transparan dan jelas mengenai biaya-biaya yang dikenakan.

5. Jangka Waktu Pelunasan Singkat

Pinjol abal-abal biasanya memberikan jangka waktu pelunasan yang sangat singkat dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Mereka bisa saja meminta Moms dan Dads untuk melunasi pinjaman dalam waktu 7 hari, 10 hari, atau 14 hari.

Hal ini tentu saja sangat memberatkan nasabah dan membuat mereka terjerat utang.

Sedangkan pada pinjol legal, mereka akan memberikan jangka waktu pelunasan yang sesuai dengan kesepakatan awal dan fleksibel.

6. Meminta Akses Data Pribadi

Pinjol abal-abal biasanya meminta akses data pribadi, Moms dan Dads.

Mulai dari kontak, foto dan video, lokasi, hingga sejumlah data pribadi lainnya.

Kemudian, biasanya pihak pinjol abal-abal ini akan menggunakan data pribadi Moms dan Dads untuk meneror, mengintimidasi, dan melecehkan jika gagal membayar utang.

Bahkan, mereka juga bisa menyebarkan data pribadi Moms dan Dads ke media sosial atau pihak ketiga.

Sementara itu, pinjol legal akan menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi.

Baca Juga: Tak Main-main, Ternyata Ini Sanksi bagi Pinjol Ilegal yang Masih Menyalahgunakan Data Pribadi

7. Melakukan Penagihan Tidak Beretika

Pinjol abal-abal biasanya melakukan penagihan tidak beretika, seperti meneror, mengintimidasi, dan melecehkan jika gagal bayar utang pinjaman.