Nakita.id - Permintaan masyarakat kini akan pinjaman online (pinjol) semakin merajalela di Indonesia.
Hal ini dikarenakan pinjol menawarkan beragam tawaran menarik yang dapat dinikmati dengan mudah.
Seperti plafon pinjaman yang besar, suku bunga yang rendah, hingga tenor yang panjang.
Meski begitu, ternyata tak sedikit masyarakat yang belum tahu manakah pinjol yang benar-benar aman digunakan.
Untuk itu, Moms harus tahu bagaimana cara memilih pinjol legal yang tepat agar proses peminjaman berlangsung aman juga nyaman.
Melansir dari berbagai sumber, berikut caranya.
Pertama, Moms harus mengenali terlebih dahulu pinjol yang akan digunakan untuk meminjam uang secara online.
Melansir laman resmi Informasi Pasar Modal Indonesia OJK, ciri-ciri pinjol legal dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
Baca Juga: Masih Banyak yang Tertipu, Ini Bedanya Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR