Nakita.id - Apa saja pelayanan yang ada di poli gigi puskesmas?
Moms mungkin sudah tahu bahwa poli gigi kini telah tersedia di banyak puskesmas di seluruh Indonesia.
Melalui poli gigi, Moms bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut yang tentu tak kalah penting.
Sayangnya, tak banyak Moms yang tahu apa saja pelayanan yang ada di poli gigi puskesmas itu sendiri.
Tanpa berlama-lama, simak penjelasan berikut ini ya.
Pelayanan di Poli Gigi Puskesmas dan Biaya
Melansir laman resmi Puskesmas Banjar I, pasien yang sudah terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Kesehatan, biaya pelayanan tentunya gratis.
Sementara untuk pasien umum, biaya pelayanan di poli gigi Puskesmas Banjar I mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Berikut penjabaran lebih lengkapnya.
- Cabut gigi tanpa suntikan: Rp 25.000
- Trepanasi: Rp 25.000
- Tumpatan sementara: Rp 25.000
Baca Juga: Apa Saja Layanan yang Tersedia di Poli Gigi di Puskesmas? Baca di Sini!