Jamin Terwujudnya Keluarga Sehat, Anak Berprestasi, Inilah Cara Mendaftar BPJS Kesehatan dan Aturan Iurannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 25 Januari 2024 | 12:30 WIB
Cara mendaftar BPJS Kesehatan dan iurannya (Nakita/Adel)

Nakita.id - BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia.

Mendaftar BPJS Kesehatan penting untuk mendapatkan perlindungan finansial saat mengakses layanan kesehatan dan mendukung Keluarga Sehat, Anak BerprestSi.

Mengutip dari laman resmi BPJS, berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar BPJS Kesehatan dan rincian iurannya.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan:

1. Pilih Jenis Peserta:

Peserta Mandiri: Individu yang ingin menjadi peserta sendiri.

Peserta Pekerja: Karyawan yang diikutsertakan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

2. Persiapkan Dokumen:

- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi.

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika dimiliki.

- Dokumen pendukung sesuai dengan jenis peserta.

3. Kunjungi Kantor BPJS Terdekat:

Baca Juga: Kisaran Biaya Pemeriksaan EEG di Rumah Sakit Jabodetabek, Mulai 300 Ribuan

Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau pos layanan BPJS di area Moms.

4. Isi Formulir Pendaftaran:

Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

Petugas akan membantu Moms dalam proses ini.

5. Pilih Paket Jaminan Kesehatan:

Pilih paket jaminan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

6. Bayar Kontribusi Awal:

Lakukan pembayaran kontribusi awal sesuai dengan paket yang dipilih.

7. Dapatkan Nomor Peserta:

Setelah proses pendaftaran selesai, Moms akan mendapatkan nomor peserta BPJS Kesehatan.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan:

1. Iuran Peserta Mandiri:

Baca Juga: Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ikuti Alur Poli TB di Puskesmas untuk Pencegahan

Besaran iuran bergantung pada jenis kelas pelayanan yang dipilih (kelas 1, 2, atau 3).

Iuran dapat dibayarkan bulanan atau tahunan.

2. Iuran Peserta Pekerja:

Pemberi kerja dan pekerja bersama-sama membayar iuran BPJS Kesehatan.

- Besaran iuran ditentukan berdasarkan penghasilan bruto pekerja.

3. Keringanan Iuran:

Pemerintah memberikan keringanan iuran untuk peserta yang memenuhi kriteria tertentu.

4. Cara Pembayaran Iuran:

Iuran dapat dibayarkan melalui bank, kantor pos, atau melalui layanan online yang bekerja sama dengan BPJS.

5. Sanksi Keterlambatan Pembayaran:

Pastikan selalu membayar iuran tepat waktu untuk menghindari sanksi dan kehilangan manfaat jaminan kesehatan.

Baca Juga: Biaya Operasi Gigi Bungsu Terbaru 2024, Apakah Ditanggung BPJS?