Daftar Aplikasi Pinjol Legal OJK Tanpa Proses BI Checking, Yuk Coba Unduh!

By Shannon Leonette, Senin, 19 Februari 2024 | 16:45 WIB
Moms harus tahu, aplikasi-aplikasi pinjol ini tanpa harus melewati proses BI Checking dan sudah resmi diawasi OJK. Apa saja? (Freepik.com/Lifestylememory)

Nakita.id - Apakah Moms sedang mencari pinjol tanpa proses BI Checking?

Memang tak dipungkiri bahwa penggunaan pinjol semakin digandrungi di tengah-tengah Indonesia. Pasalnya, pinjol memungkinkan Moms meminjam uang dengan cepat dan mudah.

Selain sudah resmi diawasi OJK, Moms juga perlu memastikan bahwa pinjol tersebut sudah masuk BI Checking.

BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SIB) Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.

Ketika permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak bank, bisa jadi karena kolektibilitasnya di SIB yang buruk, Moms.

Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa Proses BI Checking

Jika Moms ingin menggunakan aplikasi pinjol tanpa proses BI Checking, berikut ini daftar selengkapnya. Jangan khawatir, karena aplikasi-aplikasi ini sudah resmi masuk dalam daftar pengawasan OJK.

1. DanaCepat

2. KoinWorks

3. Investree

4. Modalku

5. Kredivo

Baca Juga: Pinjam Uang Dijamin Aman, Simak Daftar Pinjol Resmi OJK yang Sudah Masuk BI Checking

6. Amartha

7. AwanTunai

8. BFI Finance

9. Home Credit

10. DanaRupiah

11. UangMe

12. TunaiKita

13. Pinjam Yuk

14. AdaKami

15. LINE Bank

16. JULO

Baca Juga: Agar Terhindar dari Risiko Tetapi Tetap Bisa Ajukan Pinjaman, Ini 4 Tips Menghindari BI Checking

17. Kredit Pintar

18. Tunaiku

19. Akulaku

20. ADIRA Finance

Cara Menghindari BI Checking

Agar Moms bisa terhindar dari proses BI Checking pada saat peminjaman, berikut beberapa cara efektif yang bisa dilakukan. Jadi, pastikan Moms tidak melewatkan yang satu ini.

1. Lunasi Kredit

Pertama, pastikan Moms melunasi tagihan kredit dengan tepat waktu. Skor BI Checking yang buruk akibat belum melunasi tagihan kredit tentu akan membuat Moms kesulitan mendapatkan pinjaman.

2. Hindari Meminjam dalam Jumlah Besar

Tidak sedikit Moms yang tergiur meminjam dalam jumlah yang besar, tetapi tidak mampu melunasinya. Ini akan sangat berdampak pada skor kredit dari BI Checking, bahkan data nasabah Moms bisa masuk ke dalam blacklist layanan pinjaman.

3. Gunakan Kartu Kredit dengan Bijak

Selain masalah pinjaman online, Moms juga harus memerhatikan pemakaian kartu kredit sehari-hari.

Agar tidak over-limit, batasi pemakaian kartu kredit supaya besar cicilan yang harus dibayar tidak terlalu besar. Jika Moms kesulitan membayar angsuran, maka ini akan berdampak buruk pada skor BI Checking.

4. Kirim Surat Klarifikasi

Terakhir, Moms bisa mengirimkan surat klarifikasi ke pihak bank dan konfirmasikan ke pihak OJK bahwa tidak ada kendala dalam pelunasan kewajiban utang. Moms hanya perlu menunggu kabar dari bank maupun OJK sampai ada pemberitahuan mengenai riwayat BI Checking Moms kembali bersih.

Sebagai informasi, pemutihan BI Checking atau penghapusan blacklist akan hilang setelah 24-60 bulan. Jika nasabah ingin mengubah status kredit macetnya, maka artinya kalian harus menunggu 2-5 tahun. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: 5 Pinjol Resmi OJK Ini Bisa Cair Tanpa BI Checking, Apa Saja?