Nakita.id - Apakah Moms sedang mencari pinjol tanpa proses BI Checking?
Memang tak dipungkiri bahwa penggunaan pinjol semakin digandrungi di tengah-tengah Indonesia. Pasalnya, pinjol memungkinkan Moms meminjam uang dengan cepat dan mudah.
Selain sudah resmi diawasi OJK, Moms juga perlu memastikan bahwa pinjol tersebut sudah masuk BI Checking.
BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SIB) Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
Ketika permohonan kredit seseorang berulang kali ditolak bank, bisa jadi karena kolektibilitasnya di SIB yang buruk, Moms.
Jika Moms ingin menggunakan aplikasi pinjol tanpa proses BI Checking, berikut ini daftar selengkapnya. Jangan khawatir, karena aplikasi-aplikasi ini sudah resmi masuk dalam daftar pengawasan OJK.
1. DanaCepat
2. KoinWorks
3. Investree
4. Modalku
5. Kredivo
Baca Juga: Pinjam Uang Dijamin Aman, Simak Daftar Pinjol Resmi OJK yang Sudah Masuk BI Checking
6. Amartha
7. AwanTunai
8. BFI Finance
9. Home Credit
10. DanaRupiah
11. UangMe
12. TunaiKita
13. Pinjam Yuk
14. AdaKami
15. LINE Bank
16. JULO
Baca Juga: Agar Terhindar dari Risiko Tetapi Tetap Bisa Ajukan Pinjaman, Ini 4 Tips Menghindari BI Checking
17. Kredit Pintar
18. Tunaiku
19. Akulaku
20. ADIRA Finance
Agar Moms bisa terhindar dari proses BI Checking pada saat peminjaman, berikut beberapa cara efektif yang bisa dilakukan. Jadi, pastikan Moms tidak melewatkan yang satu ini.
Pertama, pastikan Moms melunasi tagihan kredit dengan tepat waktu. Skor BI Checking yang buruk akibat belum melunasi tagihan kredit tentu akan membuat Moms kesulitan mendapatkan pinjaman.
Tidak sedikit Moms yang tergiur meminjam dalam jumlah yang besar, tetapi tidak mampu melunasinya. Ini akan sangat berdampak pada skor kredit dari BI Checking, bahkan data nasabah Moms bisa masuk ke dalam blacklist layanan pinjaman.
Selain masalah pinjaman online, Moms juga harus memerhatikan pemakaian kartu kredit sehari-hari.
Agar tidak over-limit, batasi pemakaian kartu kredit supaya besar cicilan yang harus dibayar tidak terlalu besar. Jika Moms kesulitan membayar angsuran, maka ini akan berdampak buruk pada skor BI Checking.
Terakhir, Moms bisa mengirimkan surat klarifikasi ke pihak bank dan konfirmasikan ke pihak OJK bahwa tidak ada kendala dalam pelunasan kewajiban utang. Moms hanya perlu menunggu kabar dari bank maupun OJK sampai ada pemberitahuan mengenai riwayat BI Checking Moms kembali bersih.
Sebagai informasi, pemutihan BI Checking atau penghapusan blacklist akan hilang setelah 24-60 bulan. Jika nasabah ingin mengubah status kredit macetnya, maka artinya kalian harus menunggu 2-5 tahun. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: 5 Pinjol Resmi OJK Ini Bisa Cair Tanpa BI Checking, Apa Saja?
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR