Terlanjur Galbay di Pinjol Ilegal? Ini Tips Menurut OJK

By Shannon Leonette, Selasa, 16 April 2024 | 15:57 WIB
Jika Moms ingin melakukan galbay pinjol ilegal, jangan bingung karena OJK sudah memberikan beberapa tips aman yang bisa dilakukan. (Freepik / our-team)

Nakita.id - Penggunaan pinjol di Indonesia kian marak.

Bagaimana tidak? Pinjol memberikan berbagai kemudahan yang dapat dinikmati di kalangan penggunanya.

Termasuk, pinjaman yang besar, tenor cicilan yang panjang, serta suku bunga yang kompetitif.

Belum lagi pengajuan pinjaman yang mudah, sehingga dana bisa cair dengan cepat.

Meski begitu, ternyata tak sedikit masyarakat Indonesia yang belum bisa membedakan mana pinjol legal dan mana pinjol ilegal.

Akibatnya, mereka terkena jeratan dari oknum pinjol yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, banyak dari mereka yang memberikan ancaman yang justru mengganggu kehidupan pribadi pengguna tersebut.

Maka dari itu, sebagai salah satu pengguna pinjol ilegal, Moms harus segera menjauhkannya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melakukan aksi galbay pinjol.

Jangan khawatir, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tips-tips aman untuk melakukannya.

Jadi, jangan sampai lewatkan langkah-langkah berikut ini ya.

Baca Juga: Bukan dengan Galbay, Ini Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk