Nakita.id - Pinjaman online ilegal telah menjadi masalah yang merugikan banyak individu dan masyarakat.
Dalam era digital ini, banyak platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah, namun tidak diatur oleh hukum atau otoritas yang berwenang.
Pinjaman online ilegal sering kali menarik konsumen dengan janji pinjaman tanpa jaminan dan suku bunga yang rendah, namun pada kenyataannya, mereka terjebak dalam praktik penagihan yang tidak adil, suku bunga yang sangat tinggi, dan ketidaktransparanan.
Pinjaman online ilegal juga sering kali tidak melindungi data pribadi konsumen dengan baik, meningkatkan risiko penipuan dan pelanggaran privasi.
Penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan bahwa mereka hanya mengambil pinjaman dari lembaga keuangan yang sah dan terdaftar agar terhindar dari risiko dan konsekuensi yang merugikan.
Karena banyak faktor merugikan dari pinjol ilegal, banyak debitur yang akhirnya melakukan galbay atau gagal bayar.
Mengingat pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan berpotensi menyebarkan data kreditur dengan bebas.
Lantas, bagaimana galbay yang aman agar penagih utang tidak datang ke rumah?
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah cara aman galbay pinjol ilegal yang tidak berpotensi masalah.
1. Hapus izin di HP yang mengakses kontak dll
2. Hapus aplikasi di HP
Baca Juga: Ini 10 APK Pinjol Legal OJK 2023, Dana Cepat Cair dalam 24 Jam!
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR