Nakita.id - Apakah Moms ingin mendapatkan layanan rawat inap di puskesmas? Puskesmas adalah salah satu fasilitas kesehatan yang banyak dipilih karena dekat dengan tempat tinggal.
Selain itu, biaya berobat di puskesmas juga cenderung terjangkau. Bahkan, gratis apabila Moms merupakan peserta KIS/BPJS Kesehatan.
Jadi, jangan sampai Moms lewatkan kesempatan untuk mendapatkan perawatan inap di puskesmas.
Lantas, berapa biayanya? Apa saja persyaratan yang dibutuhkan? Lalu, bagaimana alur prosedurnya?
Moms bisa baca informasi selengkapnya di bawah ini. Semuanya dilansir dari Puskesmas Tarik, Sidoarjo via laman CariYanlik.
Biaya Rawat Inap Puskesmas
Sebagai informasi, jika Moms membawa kartu BPJS dan merupakan anggota aktif, maka biaya untuk rawat inap akan gratis.
Namun jika bukan, Moms perlu membayar biaya sebesar:
- Biaya Rawat Inap Kelas III: Rp 90.000
- Visit Dokter: Rp 15.000
- Makan Pasien: Rp 45.000
- Askep Umum: Rp 15.000
Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Mulai 10 Ribuan, Perlu Bawa BPJS?