5. Keluarga pasien mengisi informed consent persetujuan rawat inap.
6. Pasien yang sudah stabil dan terinfus, dikirim ke ruangan rawat inap.
7. Petugas melakukan rujukan ke laboratorium bila diperlukan.
8. Petugas laboratorium mengambil sampel darah atau spesimen pasien.
9. Petugas laboratorium mengantar hasil laboratorium ke petugas rawat inap.
10.Petugas rawat inap memberikan resep harian ke petugas farmasi.
11. Petugas rawat inap mengambil obat harian dari petugas farmasi.
12. Memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien.
13. Bila ada pasien yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk.
14. Bila pasien menolak tindakan medis tertentu, maka wajib mengisi informed consent penolakan tindakan medis.
Itu tadi informasi lengkap terkait layanan rawat inap di puskesmas, mulai dari biaya, persyaratan, hingga prosedurnya. Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms!
Baca Juga: Rincian Biaya USG di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit Tanpa BPJS
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR