Ada Perjanjian Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ini Dampaknya

By Kirana Riyantika, Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB
Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)

Nakita.id - Benarkah Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta? Simak ulasannya.

Masyarakat Indonesia saat ini tengah menyoroti kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Selama ini, diketahui Sandra Dewi hidup bergelimang harta.

Mulai dari tinggal di rumah mewah, mobil mewah, hingga memiliki jet pribadi.

Namun, satu per satu aset yang dimiliki Harvey Moeis sudah disita karena kasus yang menjeratnya.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah Sandra Dewi akan terseret atas kasus korupsi tambang timah tersebut?

Melansir Tribunnews, ternyata Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Harvey Moeis yang bernama Harris Arthur Hedar.

"Ada. Itu terkait dengan HM saya bisa jelaskan. Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta, itu memang benar," ujar Harris Arthur Hedar.

Perjanjian tersebut telah diatur sejak Harvey dan Sandra menikah di 2016 lalu.

"Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016 itu mereka buat ke notaris, tentang pisah harta," tegasnya.

Baca Juga: Sandra Dewi Diduga Diusir dari Apartemen Setelah Kasus Korupsi Harvey Moeis, Benarkah?