Ia pun menjelaskan alasan pasangan selebriti itu melakukan perjanjian pisah harta.
"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha,"
"Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri."
"Jadi mereka memang ada melakukan itu hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," kata Kuasa Hukum Harvey Moeis itu.
Ada beberapa tujuan perjanjian pisah harta yang dilakukan Sadra Dan Harvey, diantaranya:
- Melindungi hak-hak istri apabila suami melakukan poligami
- Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayaan tidak perlu persetujuan pasangan
- Menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat
Selain itu. adanya perjanjian pisah harta pranikah bisa melindungi harta pribadi masing-masing pasangan.
Ini berarti harta yang dimiliki pasangan sebelum menikah tetap jadi milik pribadinya dan tidak terlibat dalam pembagian harta saat perceraian.
Akibat perjanjian pisah harta itu, kemungkinan Sandra Dewi tidak terseret dalam kasus koripsi yang menjerat suaminya.
Baca Juga: Akun Instagram Sandra Dewi Hilang, Benarkah Bisa Hilangkan Barang Bukti?
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR