Segini Biaya Bayar Notaris Jual Beli Rumah yang Harus Disiapkan

By Shannon Leonette, Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB
Moms bisa cek di sini berapa besaran biaya bayar notaris untuk transaksi jual beli rumah. (Nakita.id/Cynthia)

b. Jika transaksi antara Rp 100 juta hingga Rp1 miliar, honor yang didapat 1,5%.

c. Jika transaksi di atas Rp 1 miliar, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.

Selain honorarium, ada juga biaya lain yang termasuk dalam bea jasa notaris jual beli rumah. Berikut selengkapnya:

- Biaya Cek Sertifikat: Rp 100.000

- Biaya Validasi Pajak: Rp 200.000

- Biaya SK 59: Rp 1.000.000

- Biaya SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan): Rp 250.000

- Biaya Balik Nama: Rp 750.000

- Biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan): Rp 1.200.000

Nilai Sosiologis

Honorarium notaris jika ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek setiap akta, maka honorarium yang diterima paling besar adalah Rp 5.000.000.

Itu tadi rincian biaya bayar notaris untuk jual beli rumah ya, Moms. Semoga bermanfaat! (*)

Baca Juga: Wajib Tahu Simulasi Biaya Jual Beli Rumah Sebelum Transaksi, Siapkan Dananya