Segini Biaya Bayar Notaris Jual Beli Rumah yang Harus Disiapkan

By Shannon Leonette, Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB
Moms bisa cek di sini berapa besaran biaya bayar notaris untuk transaksi jual beli rumah. (Nakita.id/Cynthia)

Nakita.id - Berapa biaya notaris jual beli rumah? Yuk, cari tahu!

Dalam transaksi jual beli rumah, peran notaris tentu cukup krusial untuk mengurus keabsahan transaksi tersebut di mata hukum.

Peran notaris dalam transaksi jual beli rumah biasanya dilibatkan pada pembayaran yang dilakukan dengan skema cash bertahap kepada developer.

Selain itu, notaris juga berperan dalam proses jual beli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KRP) di lembaga perbankan.

Bahkan, untuk pembelian rumah secara tunai keras.

Apabila Moms berpikir untuk menggunakan jasa notaris untuk melakukan transaksi jual beli rumah, berikut rincian biayanya.

Rincian Biaya Notaris Jual Beli Rumah

Melansir dari Rumah 123, UU No. 30 Tahun 2004 menyebut bahwa perhitungan tarif notaris jual beli rumah terbagi dalam dua jenis, yakni melalui nilai ekonomis dan sosiologis.

Keduanya tentu mempunyai rincian biaya berbeda, Moms.

Nilai Ekonomis

Honorarium notaris jika ditentukan dari nilai ekonomis, ditentukan dari objek setiap akta.

Berikut rincian perhitungan biaya notaris untuk jual beli rumah:

a. Jika transaksi mencapai Rp 100 juta, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.

Baca Juga: Rincian Biaya Pajak Jual Beli Rumah untuk Pembeli Sebelum Deal

b. Jika transaksi antara Rp 100 juta hingga Rp1 miliar, honor yang didapat 1,5%.

c. Jika transaksi di atas Rp 1 miliar, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.

Selain honorarium, ada juga biaya lain yang termasuk dalam bea jasa notaris jual beli rumah. Berikut selengkapnya:

- Biaya Cek Sertifikat: Rp 100.000

- Biaya Validasi Pajak: Rp 200.000

- Biaya SK 59: Rp 1.000.000

- Biaya SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan): Rp 250.000

- Biaya Balik Nama: Rp 750.000

- Biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan): Rp 1.200.000

Nilai Sosiologis

Honorarium notaris jika ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek setiap akta, maka honorarium yang diterima paling besar adalah Rp 5.000.000.

Itu tadi rincian biaya bayar notaris untuk jual beli rumah ya, Moms. Semoga bermanfaat! (*)

Baca Juga: Wajib Tahu Simulasi Biaya Jual Beli Rumah Sebelum Transaksi, Siapkan Dananya