Nakita.id - Jamal Mirdad kini sedang tersangdung kasus besar, bahkan gara-gara hal tersebut mantan suami Lydia Kandou ini terancam dipenjara selama 4 tahun.
Ya, Jamal Mirdad belum lama ini dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Ia dituding melakukan penipuan terkait jual-beli rumah.
Pria bernama Firdaus Nuzula sebelum melapor sudah memberi somasi kepada Jamal Mirdad.
Ia awalnya membeli sebuah rumah yang ternyata milik Jamal Mirdad. Namun, meski pembayaran sudah lunas, Firdaus tak kunjung mendapatkan dokumen-dokumen asli terkait rumah itu.
Ia pun mencoba untuk ke pihak notaris, tetapi ternyata surat-surat asli rumah yang dibelinya sudah di tangan mantan suami Lydia Kandou.
Selama menempati rumah itu, Firdaus hanya memegang fotokopi hanya fotokopi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sama AJB (Akta Jual Beli).
Sudah memberi peringatan lewat somasi, tak kunjung digubrisnya. Melansir dari laporan Firdaus, Jamal miradad terancam hukuman 4 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Ia pun bakal meminta keterangan dari lurah dan BPN dan jika keterangan sudah lengkap pihaknya bakal menaikkan ke penyidikan.
"Kami periksa beberapa saksi. Kami akan memeriksa lagi keterangan dari lurah setempat dan juga BPN. Jika keterangan-keterangan itu sudah kami dapati semua, baru kami akan gelar, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Yogen, dilansir dari Kompas, Rabu (2/3/2022).
Yogen membeberkan jika pihaknya bakal segera melakukan panggilan kepada Jamal Mirdad.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR