Prevalensi Stunting Diharapkan Turun hingga 14%, Kemenkes Gencarkan Pentingnya Pemeriksaan Pra Nikah

By Shannon Leonette, Jumat, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
Pemerintah menekankan pentingnya pemeriksaan pra nikah sebagai upaya untuk mencegah stunting. (Nakita.id/Alvioni)

Nakita.id - Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang stunting itu sendiri dan dampaknya di masa mendatang.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentu tidak dapat berjalan sendiri.

Butuh kolaborasi dari berbagai sektor juga partisipasi aktif masyarakat untuk membantu menurunkan prevalensi stunting ini.

Sebagai informasi, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI dr. Endang Sumiwi mengatakan bahwa ada tiga hal yang perlu ditakutkan dari kondisi ini. Diantaranya adalah:

- perkembangan kognitif atau perkembangan otak di bawah rata-rata;

- perkembangan fisik di bawah rata-rata; dan

- penyakit tidak menular yang mungkin dimiliki di kemudian hari.

"Padahal kita ingin memanfaatkan bonus demografi.

Tapi, jangan sampai saat kita punya angkatan kerja yang paling banyak, ini bukan angkatan yang kualitasnya paling baik," kata dr. Endang menegaskan.

Baca Juga: Kemenkes Beri Peringatan Bahaya Stunting dan Anjurkan Pencegahan