Nakita.id - Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang stunting itu sendiri dan dampaknya di masa mendatang.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentu tidak dapat berjalan sendiri.
Butuh kolaborasi dari berbagai sektor juga partisipasi aktif masyarakat untuk membantu menurunkan prevalensi stunting ini.
Sebagai informasi, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes RI dr. Endang Sumiwi mengatakan bahwa ada tiga hal yang perlu ditakutkan dari kondisi ini. Diantaranya adalah:
- perkembangan kognitif atau perkembangan otak di bawah rata-rata;
- perkembangan fisik di bawah rata-rata; dan
- penyakit tidak menular yang mungkin dimiliki di kemudian hari.
"Padahal kita ingin memanfaatkan bonus demografi.
Tapi, jangan sampai saat kita punya angkatan kerja yang paling banyak, ini bukan angkatan yang kualitasnya paling baik," kata dr. Endang menegaskan.
Baca Juga: Kemenkes Beri Peringatan Bahaya Stunting dan Anjurkan Pencegahan
Stunting sendiri dapat dicegah sejak usia pra nikah.
Oleh karena itu, dibutuhkan edukasi dan screening sejak dini agar dapat mengetahui apakah calon pengantin (catin) mempunyai faktor risiko terjadinya stunting pada anaknya.
Dalam peraturan presiden tentang pencegahan dan penurunan stunting, diamanatkan bahwa catin harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama tiga bulan.
Juga, bimbingan perkawinan yang didalamnya terdapat materi pencegahan stunting.
Berdasarkan hal tersebut, sinergi juga dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Yakni, dengan menghadirkan program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra-Nikah.
Stunting adalah salah satu penyebab dari terjadinya masalah kualitas SDM bangsa.
Berbagai instrumen sudah diberikan pemerintah, sehingga kesadaran dan proaktif dari masyarakat tentu sangat dibutuhkan agar bisa mencegah stunting di Indoensia bersama-sama.
Masyarakat juga dapat mencari informasi dan jawaban seputar stunting melalui layanan yang sudah disediakan Kemenkes.
Misalnya seperti, Halo Kemkes di nomor 1500 567 dan melalui aplikasi MKIA yang bisa diunduh di Google Play Store.
Semoga bermanfaat! (*)
Baca Juga: Pemerintah Gencar Lakukan Pencegahan Stunting, Ini Pentingnya Pemberian TTD pada Remaja Putri
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR