Ikang Fawzi Antre Berjam-jam untuk Dapat Pelayanan di BPJS Kesehatan

By Kirana Riyantika, Senin, 27 Mei 2024 | 20:00 WIB
Ikang Fawzi antre BPJS Kesehatan (Instagram/@ikangfawzi)

Nakita.id - Warganet baru-baru ini menyoroti unggahan dari artis senior Ikang Fawzi.

Ikang Fawzi berbagi bahwa dirinya pada Senin (13/5) mengunjungi BPJS Kesehatan di wilayah Tangsel.

Aktor sekaligus musisi senior itu mengaku harus antre berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan.

"Hai, hari ini dari pagi gue ngantri di BPJS Kesehatan di Tangsel di BSD. Ngantre dari jam 9an, baru dapat jam 3an. Ini juga belum, bentar lagi," ujar Ikang dalam video yang dia unggah.

Ikang Fawzi berharap ke depannya pelayanan untuk masyarakat Indonesia semakin baik.

"Luar biasa ini produk sangat dibutuhkan buat rakyat Indonesia. Semoga makin baik produknya dan semoga pelayanannya makin baik," imbuhnya.

"Sabar-sabar, namanya juga rakyat harus sabar," tambahnya.

Melansir Kompas.com, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti angkat bicara perihal apa yang dialami Ikang Fawzi.

Menurut Ali Ghufron, apa yang dialami Ikang Fawzi merupakan kasus yang tidak setiap hari terjadi.

Ternyata, kedatangan Ikang Fawzie ke kantor BPJS Kesehatan bertepatan dengan adanya perbaikan sistem secara nasional.

Hari kedatangan Ikang Fawzi ke kantor BPJS Kesehatan Tangsel juga bertepatan dengan hari pertama masuk setelah libur panjang Kenaikan Yesus Kristus pada 9-12 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di 3 Lokasi, Gawat Darurat Bisa Pakai BPJS, Lo!

"Antrean (BPJS Kesehatan) sudah tidak seperti dahulu, sudah jauh lebih baik dan berkurang. Hanya kasus Pak Ikang Fauzi itu kejadian khusus, bukan setiap hari," ujar Ali Ghufron kepada Kompas.com.

Ali Ghufron menyarankan masyarakat untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Masyarakat yang menggunakan aplikasi Mobile JKN tidak perlu datang langsung ke kantor.

Beberapa hal yang bisa dilakukan melalui Mobile JKN diantaranya:

- Mengubah data peserta

- Pendaftaran peserta

- Mengetahui riwayat pembayaran

- Pembayaran iuran

- Skrining

- Pendaftaran pelayanan

- Pindah fasilitas kesehatan, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Cara Ajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Usai Kena Dampak PHK

Melalui fitur ini, peserta tidak perlu lagi mengantre di faskes karena bisa langsung memilih tanggal dan waktu antrean.

"Sebaiknya untuk percepatan antrean maka pakai antrean JKN Online, bisa dari rumah dan dari mana saja, tetapi masih banyak masyarakat belum tahu dan belum pakai antrean online, masih suka langsung," ucapnya.

Baca Juga: 10 Rumah Sakit Uji Coba Penerapan KRIS, Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus