Hari Ini Buka! Segera Buat Akun PPDB Jateng, Bagaimana Caranya?

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 12 Juni 2024 | 16:28 WIB
Cara buat akun PPDB Jateng (Tangkap layar situs resmi PPDB Jateng 2023)

Nakita.id - Hari ini, Selasa (11/6/2024), Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah resmi dibuka.

Berdasarkan informasi dari laman resmi PPDB Jateng, tahap awal pendaftaran dimulai dengan pembuatan dan aktivasi akun yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 24 Juni 2024.

Calon peserta didik dapat melakukan pengajuan akun dan aktivasi secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB setiap harinya.

Cara Buat Akun PPDB Jateng

1. Akses Situs Resmi PPDB Jateng

- Buka laman www.ppdb.jatengprov.go.id.

2. Pengajuan Akun

- Klik "Pengajuan Akun" pada jenjang SMA atau SMK.

3. Isi Data Diri

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), pilih sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK, dan kode captcha yang tertera.

4. Lanjutkan Proses Pengajuan

- Setelah mengisi form, masukkan "Kode Keamanan" yang tersedia dan klik "Lanjutkan".

5. Pendaftaran dan Unggah Dokumen

- Isi data pribadi sesuai alur yang tersedia di laman PPDB Jateng 2024.

- Unggah scan dokumen asli yang diperlukan dengan ukuran file maksimal 1 MB dalam format jpg, jpeg, png, atau pdf.

- Unggah "Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen" dan klik "Lanjutkan".

6. Verifikasi Data

- Cek kembali data yang telah diisikan, jika sudah sesuai, centang "Setuju" dengan pernyataan di atas dan klik "Lanjutkan". Jika ada kesalahan, klik "Sebelumnya".

Baca Juga: Dokumen yang Harus Disiapkan untuk PPDB Jakarta 2024 SD Jalur Afirmasi

7. Cetak Bukti Ajuan Akun

- Klik "Cetak Bukti Ajuan Akun". Hasil cetak bukti ini dapat dibawa ke sekolah saat melakukan verifikasi berkas.

Verifikasi Berkas Pendaftaran

Setelah melewati tahap pengajuan akun, calon peserta didik harus hadir ke SMA atau SMK terdekat untuk melakukan verifikasi berkas sesuai jadwal.

Berikut langkah-langkah verifikasi berkas:

1. Bawa Berkas Persyaratan

- Pastikan membawa berkas persyaratan PPDB dan cetak bukti pengajuan akun.

2. Cek Status Aktivasi Akun

- Buka laman www.ppdb.jatengprov.go.id.

- Pilih menu "Cek Status Pengajuan Akun" di jenjang yang sesuai.

- Masukkan nomor peserta, token, dan kode keamanan, lalu klik "Cek Akun Status".

Berkas Pendaftaran PPDB Jateng 2024

Calon siswa harus melengkapi berkas persyaratan berikut saat verifikasi di SMA Negeri atau SMK Negeri:

1. Buku Rapor SMP/Sederajat.

2. Surat Keterangan Nilai Rapor semester 1-5 yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan.

3. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara.

Baca Juga: Alur Daftar PPDB Jateng 2024 SMA, Jangan Lupa Pertama Nilai Rapor

4. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun ajaran 2024/2025 (22 Juli 2024), dan belum menikah.

5. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun sesuai data administrasi kependudukan.

6. Dokumen Tambahan untuk calon peserta didik dari pondok pesantren, keluarga tidak mampu, anak panti, atau peserta dari program perpindahan tugas orang tua.

7. Piagam Prestasi yang relevan dan sesuai kriteria yang ditetapkan.

8. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau surat pernyataan sehat bagi calon peserta didik SMK Negeri.

Catatan Khusus

1. Perubahan Data KK

Jika terjadi perubahan data pada KK tanpa perpindahan domisili, KK tetap dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.

Jika ada perubahan karena perpindahan, harus disertai kepindahan domisili seluruh keluarga.

2. Calon Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu

Dibuktikan dengan kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP), terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau verifikasi pada DT Jateng Prioritas.

3. Calon Peserta Didik Anak Panti

Berdasarkan data anak panti yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

4. Calon Peserta Didik yang Tidak Tinggal dengan Keluarga Inti

Jika tinggal sesuai alamat KK paling singkat 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran, harus didukung surat pertanggungjawaban mutlak.

Proses PPDB Jateng 2024 telah resmi dimulai. Calon peserta didik diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan dengan cermat dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Pendaftaran dan verifikasi yang tepat akan memastikan calon siswa dapat melanjutkan pendidikan di SMA atau SMK negeri pilihan mereka di Jawa Tengah.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta didik dan orang tua dapat mengunjungi situs resmi PPDB Jateng di www.ppdb.jatengprov.go.id.

Baca Juga: Aturan KK Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024, Simak Ketentuannya