Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api Demi Ciptakan Bumil Friendly

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 21 Juni 2024 | 13:45 WIB
Syarat ibu hamil naik kereta api (Instagram/@keretaapikita)

Nakita.id - Ternyata untuk naik kereta api antar kota bagi ibu hamil tidak bisa sembarangan, lo!

Ada beberapa syarat ibu hamil naik kereta api yang wajib dipenuhi.

Mengapa demikian? Karena pihak kereta api ingin menciptakan kenyamanan dengan maksud bumil friendly atau ramah ibu hamil.

Apa saja syarat ibu hamil naik kereta api? Simak selengkapnya di sini.

Bepergian bagi ibu hamil dapat menjadi tantangan tersendiri, namun naik kereta api (KA) bisa menjadi pilihan yang nyaman dan aman.

Kereta api menyediakan berbagai kelas layanan yang nyaman, seperti eksekutif, bisnis, dan ekonomi, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan ibu hamil.

Akan tetapi, untuk memastikan perjalanan berjalan lancar dan aman, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh ibu hamil saat naik KA.

Ketentuan ini meliputi usia kandungan, pendamping, serta surat keterangan dari paramedis.

Melansir dari laman Instagram resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI @kai121_, usia kehamilan yang diperbolehkan untuk naik KA antar-kota adalah antara 14 minggu hingga 28 minggu.

Ini adalah periode kehamilan yang dianggap paling aman untuk melakukan perjalanan jauh, karena risiko komplikasi biasanya lebih rendah dibandingkan dengan trimester pertama dan ketiga.

Syarat Ibu Hamil Naik Kereta

Jika usia kehamilan ibu berada di luar rentang 14 hingga 28 minggu, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi untuk memastikan keselamatan ibu dan bayi selama perjalanan.

Baca Juga: Biaya Tiket Kereta Api Malang Jakarta, Cari yang Murah 200 Ribuan

Ibu hamil wajib mendapatkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan hal-hal berikut:

1. Usia kehamilan saat pemeriksaan

Surat harus mencantumkan usia kehamilan yang tepat saat pemeriksaan dilakukan.

2. Kandungan dalam kondisi sehat

Surat harus menyatakan bahwa kondisi kandungan sehat dan tidak ada indikasi komplikasi.

3. Tidak ada kelainan dalam kandungan

Surat harus memastikan bahwa tidak ada kelainan yang bisa membahayakan ibu atau bayi selama perjalanan.

Selain surat keterangan medis, ibu hamil dengan usia kehamilan di luar 14 hingga 28 minggu juga diwajibkan untuk didampingi oleh satu orang pendamping dewasa.

Pendamping ini sangat penting untuk membantu ibu hamil dalam situasi darurat dan memastikan keamanan serta kenyamanan selama perjalanan.

PT KAI berkomitmen untuk menyediakan layanan yang bersahabat bagi ibu hamil.

Perusahaan telah menyiapkan frontliner dan petugas di atas KA yang siap membantu ibu hamil sepanjang perjalanan.

PT KAI mendorong ibu hamil untuk tidak sungkan meminta bantuan kepada petugas jika menghadapi kendala atau memerlukan bantuan.

Petugas siap membantu mulai dari memberikan informasi hingga menangani situasi darurat.

"Jadi kalau Bumil punya keluhan atau kendala, jangan sungkan menghubungi petugas-petugas kami yang ada dalam perjalanan ya!," tulis KAI dalam unggahan Instagram mereka.

Baca Juga: Cara Pilih Kursi Kereta Api Agar Tidak Mundur, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Tips Bepergian Naik Kereta Api untuk Ibu Hamil

Untuk memastikan perjalanan yang nyaman dan aman, berikut beberapa tips yang bisa diikuti oleh ibu hamil saat bepergian naik kereta api:

1. Pilih Waktu Perjalanan yang Tepat

Usahakan untuk memilih waktu perjalanan yang tidak terlalu padat untuk menghindari keramaian dan potensi stres.

2. Pesan Tiket Jauh-jauh Hari

Memesan tiket jauh hari sebelum keberangkatan bisa memberikan kesempatan untuk memilih tempat duduk yang nyaman.

3. Bawa Bekal Sehat dan Cukup Air Minum

Pastikan membawa bekal makanan sehat dan cukup air minum untuk menjaga stamina dan kesehatan selama perjalanan.

4. Kenakan Pakaian Nyaman

Kenakan pakaian yang longgar dan nyaman untuk mengurangi rasa tidak nyaman selama perjalanan.

5. Sering Berjalan dan Melakukan Peregangan

Jika perjalanan berlangsung lama, usahakan untuk sesekali berjalan dan melakukan peregangan ringan untuk melancarkan peredaran darah.

6. Bawa Bantal Kecil atau Penyangga

Bawa bantal kecil atau penyangga untuk mendukung punggung dan mengurangi rasa pegal selama duduk dalam waktu yang lama.

Komitmen KAI dalam menyediakan layanan bumil friendly menunjukkan perhatian perusahaan terhadap keselamatan dan kenyamanan ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api.

Melalui aturan yang jelas dan bantuan dari petugas yang terlatih, KAI memastikan bahwa ibu hamil dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Selain itu, dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan, ibu hamil dapat merasa lebih tenang selama perjalanan.

Dukungan dari pendamping dan bantuan dari petugas KA dapat membantu mengatasi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama perjalanan.

Baca Juga: Tips Membeli Tiket Kereta Api Murah, Manfaatkan Diskon dan Promo Semaksimal Mungkin!

Bepergian naik kereta api bisa menjadi pilihan utama yang nyaman bagi ibu hamil, asalkan memperhatikan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan.

Memastikan usia kehamilan sesuai dengan ketentuan, mendapatkan surat keterangan medis jika diperlukan, serta membawa pendamping adalah langkah-langkah penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Dengan dukungan dari PT KAI yang menyediakan layanan bumil friendly, ibu hamil dapat menikmati perjalanan dengan lebih tenang dan nyaman.

Jadi, jangan ragu untuk naik kereta api dan nikmati perjalanan dengan aman bersama keluarga tercinta.

Baca Juga: Berkaca dari Ibu yang Lempar Anaknya ke Rel Kereta Api, Ini Cara Mencegah Baby Blues Setelah Melahirkan