Waspadai Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Salah Satunya Promosi Lewat SMS

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:00 WIB
Ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai (Freepik)

Contoh SMS Pinjol Ilegal:

"Butuh dana cepat? Pinjaman mudah cair dalam 5 menit! Hubungi kami di 0812-XXXX-XXXX.""Pinjaman tanpa jaminan hingga 10 juta! Proses cepat dan bunga ringan.

Klik link ini [link]."

Promosi lewat SMS ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga berbahaya karena bisa mencuri data pribadi atau membawa pengguna ke situs yang tidak aman.

2. Tidak Terdaftar di OJK

Ciri utama lainnya adalah pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK.

Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman, sangat penting untuk memeriksa status perusahaan tersebut melalui situs resmi OJK.

Layanan pinjaman yang legal dan terdaftar di OJK berarti mereka beroperasi sesuai dengan aturan dan pengawasan yang ketat.

3. Persyaratan yang Sangat Mudah dan Tidak Realistis

Pinjol ilegal sering kali menawarkan persyaratan yang terlalu mudah dan tidak realistis.

Misalnya, mereka tidak memerlukan verifikasi dokumen atau identitas yang lengkap.

Baca Juga: Tiba-tiba Ada Transferan Uang, Ini Cara Cek KTP Didaftarkan Pinjol atau Tidak