Sebelum Daftar CPNS, Simak Ini 5 Kementerian dengan Tunjangan Tertinggi di Indonesia

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Informasi bagi CPNS, ini daftar kementerian dengan tunjangan paling besar (kompas)

Nakita.id - Masih bingung ingin mendaftar instansi apa saat melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini?

Selain melihat dan mempertimbangkan sesuai dengan kualifikasi yang dikehendaki, tidak ada salahnya mengetahui besaran gaji atau tunjangan pada instansi pemerintahan yang membuka peluang bagi CPNS.

Sejak dahulu, menjadi PNS diidamkan sebagian besar masyarakat karena dinilai memberi gaji stabil, tunjangan kinerja (tukin), jenjang karier, hingga beasiswa.

Setidaknya sebanyak 69 instansi pusat membuka lowongan CPNS 2024.

Beberapa di antaranya sudah mengumumkan formasi CPNS 2024 melalui situs resmi masing-masing.

Total, ada 250.407 formasi yang dibuka dalam pengadaan CPNS 2024.

Formasi itu terdiri dari 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah.

Lantas, kementerian mana saja yang memberikan tukin dengan nominal paling besar?

Kementerian dan Lembaga dengan Tunjangan Paling Besar

Selain menerima gaji pokok, PNS juga akan menerima tunjangan sesuai jabatan dan instansi masing-masing.

Pemberian tunjangan untuk PNS diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Tunjangan PNS yang bekerja di instansi pusat akan dibebankan kepada APBN.

Baca Juga: Beli e-Materai untuk Daftar CPNS 2024 di Sini, Harganya Rp10 Ribu

Berikut jenis tunjangan yang diterima PNS:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan pangan

- Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Dikutip dari KompasTV, berikut kementerian dan lembaga yang menawarkan tukin dengan nilai yang tinggi:

1. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tunjangan cukup besar.

Ditjen Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan memberikan tunjangan yang tinggi, yaitu antara Rp5 juta hingga Rp117 juta untuk PNS.

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

Kementerian selanjutnya yang menawarkan tunjangan dengan nominal besar adalah Kemenkumham.

Tunjangan Kemenkumham berkisar mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp25 juta.

Baca Juga: 5 Formasi CPNS 2024 Sepi Peminat, Dijamin Lolos tanpa Saingan!

Tahun ini, Kemenkumham membuka sebanyak 7.214 formasi CPNS tahun anggaran 2024. 

3. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta memberikan tunjangan yang besar kepada pegawainya.

Nominalnya bisa mencapai Rp7 juta sampai dengan Rp33 juta.

Sebanyak 4.413 formasi CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dibuka tahun ini.

Selain tunjangan, PNS di Pemprov DKI Jakarta juga akan menerima gaji dengan rentang minimal Rp6,6 juta dan maksimal Rp22,4 juta.

4. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Lembaga berikutnya yang menawarkan tunjangan dengan nilai menggiurkan adalah BPK RI.

BPK RI memberikan tunjangan mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp41 juta.

Tahun ini, sebanyak 154 formasi dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS di BPK.

Formasi CPNS itu dibuka untuk lulusan D4 dan S1.

Baca Juga: CPNS Kemenag 2024 Buka Lebih dari 20 Ribu Formasi, Ini Syarat Pendaftaran

Rentang penghasilan CPNS BPK 2024 mulai dari Rp15 juta hingga Rp19 juta.

5. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Tunjangan Kemenkeu berkisar mulai Rp2,5 juta hingga Rp46 juta untuk PNS di lembaganya.

Untuk kali pertama setelah beberapa tahun absen, Kemenkeu tahun ini membuka lowongan CPNS untuk 1.230 formasi.

Ribuan formasi tersebut memenuhi kebutuhan 12 unik kerja di lembaga tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Instansi dengan Tunjangan Tertinggi, Cek Sebelum Daftar CPNS 2024"