E-Meterai Eror, Bisakah Menggunakan Kuota yang Dibeli dengan Akun Lain?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 5 September 2024 | 12:30 WIB
Bisakah menggunakan e-meterai yang dibeli dari akun lain? (Tangkapan layar e-Meterai)

Nakita.id - Sejak Rabu (4/9/2024), para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengeluhkan berbagai laman e-meterai yang eror.

Beberapa keluhan yang diungkapkan warganet adalah layanan e-meterai eror, stok e-meterai habis, gagal melakukan pembubuhan, dan bahkan ada yang sudah berhasil melakukan pembelian, tetapi e-meterai tidak muncul.

Beberapa warganet yang masih memiliki stok e-meterai pun menawarkan bantuan pembubuhan meterai kepada peserta yang membutuhkan.

"Yang butuh ematerai aku msh ada 2 yaa 12k aja," tulis akun X @saycooo**, Rabu (4/9/2024).

Akan tetapi, beberapa warganet mempertanyakan terkait keamanan dan keabsahan penggunaan e-materai dari akun orang lain.

Lantas, bolehkah menggunakan e-meterai yang sudah dibeli dengan akun orang lain?

Penjelasan Peruri

Penanggung Jawab Strategic Corporate Branding Peruri, Yahdi Lil Ihsan mengatakan, pelamar CPNS bisa menggunakan e-meterai yang dibeli dari akun orang lain.

Dengan demikian, pelamar CPNS bisa melakukan pembubuhan e-meterai dari akun peserta lain yang masih memiliki stok e-meterai yang belum digunakan.

"Bisa dan diperbolehkan membubuhkan dokumen dengan e-meterai yang dibeli dari akun orang lain. Karena e-meterai fungsinya sebagai pembayaran pajak atas dokumen," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2024).

"Jadi boleh untuk minta tolong teman (untuk membubuhkan e-meterai), misal mereka masih punya," tambahnya.

Sementara itu, Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, laman e-meterai mengalami lonjakan penggunaan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Berapa Biaya Beli e-Meterai di Kantor Pos untuk Daftar CPNS 2024?

Hal ini terjadi jelang penutupan pendaftaran CPNS pada Jumat (6/9/2024). 

Kondisi tersebut mengakibatkan adanya antrean cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai dan berdampak pada sulitnya mengakses laman meterai elektronik.

"Atas kondisi dimaksud, Peruri menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024," ujarnya terpisah, Rabu.

Pihaknya saat ini sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar laman meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali.

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang di Kompas dengan judul Banyak Laman Eror, Bisakah Pakai E-Meterai yang Sudah Dibeli dari Akun Orang Lain?