Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 170 Bab 6 Kurikulum Merdeka

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 11 September 2024 | 13:45 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 170 (Freepik)

Nakita.id - Dalam Bab 6 yang berjudul "Menelusur Lembaga Negara" pada mata pelajaran PKN Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka, siswa diajak untuk memahami dan mengeksplorasi lembaga-lembaga negara di Indonesia.

Pada halaman 170, terdapat soal Aktivitas 6.2 yang berjudul "Siap Eksplorasi".

Melalui aktivitas ini, siswa diminta untuk membentuk tim kecil dan mencari informasi tentang lembaga-lembaga negara di Indonesia, terutama yang ditampilkan dalam Gambar 6.2 pada buku.

Berikut kunci jawaban dan panduan dalam menjawab soal Aktivitas 6.2 "Siap Eksplorasi" tersebut.

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 170

1. Carilah informasi terkait lembaga negara yang ada pada Gambar 6.2.

Pada gambar yang dimaksud dalam soal ini, terdapat beberapa lembaga negara yang harus diidentifikasi.

Lembaga-lembaga negara tersebut merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan di Indonesia dan diatur oleh konstitusi serta undang-undang yang berlaku.

Berikut beberapa lembaga negara yang kemungkinan muncul di dalam Gambar 6.2 beserta deskripsi singkat:

- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Lembaga negara yang berfungsi sebagai wadah perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan dalam mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD). MPR juga memiliki tugas melantik Presiden dan Wakil Presiden. - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Lembaga legislatif yang memiliki fungsi utama dalam pembuatan undang-undang, pengawasan terhadap pemerintah, dan penganggaran. DPR berperan dalam mewakili suara rakyat di tingkat nasional.

- Dewan Perwakilan Daerah (DPD): Lembaga legislatif yang memiliki peran untuk mewakili daerah-daerah di Indonesia. DPD memberikan masukan terkait isu-isu daerah kepada DPR.

- Presiden dan Wakil Presiden: Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden dan Wakil Presiden memiliki fungsi eksekutif dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Bab 5 Halaman 120 Kurikulum Merdeka

- Mahkamah Agung (MA): Lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia yang memiliki wewenang untuk mengawasi peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan tata usaha negara. Mahkamah Agung bertanggung jawab dalam menjaga keadilan di Indonesia.

- Mahkamah Konstitusi (MK): Lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan untuk menguji konstitusionalitas undang-undang, menangani sengketa hasil pemilihan umum, dan memutuskan perselisihan kewenangan antar lembaga negara.

- Komisi Yudisial (KY): Lembaga yang berperan dalam menjaga integritas hakim di Indonesia. KY memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung serta mengawasi perilaku hakim.

- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Lembaga negara yang bertugas untuk mengaudit pengelolaan keuangan negara. BPK bertanggung jawab dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di lembaga-lembaga pemerintah.

2. Hal yang perlu diketahui terkait lembaga negara:

Untuk menjawab bagian ini, ada tiga aspek penting yang harus dipahami dari masing-masing lembaga negara yang telah disebutkan di atas, yaitu: a. Nama lengkap lembaga negara

b. Kedudukan lembaga negara yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945

c. Fungsi lembaga negara

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai kedudukan dan fungsi lembaga negara yang disebutkan sebelumnya:

- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

- Kedudukan: Diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UUD 1945. MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tinggi negara.

Baca Juga: Ringkasan Materi Bab 4 Persatuan dan Kesatuan NKRI PKN Kelas 12 Kurmer

- Fungsi: MPR memiliki fungsi untuk mengubah dan menetapkan UUD serta melantik Presiden dan Wakil Presiden.

- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

- Kedudukan: Diatur dalam Pasal 19 hingga Pasal 22 UUD 1945.

- Fungsi: DPR memiliki fungsi legislasi (membuat undang-undang), pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang oleh pemerintah, serta penganggaran.

- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

- Kedudukan: Diatur dalam Pasal 22C dan Pasal 22D UUD 1945.

- Fungsi: DPD berfungsi untuk mewakili kepentingan daerah dalam perumusan undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah.

- Presiden dan Wakil Presiden

- Kedudukan: Diatur dalam Pasal 4 hingga Pasal 16 UUD 1945.

- Fungsi: Presiden dan Wakil Presiden memiliki fungsi eksekutif, yaitu menjalankan pemerintahan dan melaksanakan undang-undang.

- Mahkamah Agung (MA)

1Baca Juga: Rangkuman Materi PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bab 3 tentang IPTEK

- Kedudukan: Diatur dalam Pasal 24A UUD 1945.

- Fungsi: MA berfungsi sebagai pengadilan tertinggi yang mengawasi jalannya peradilan di Indonesia.

- Mahkamah Konstitusi (MK)

- Kedudukan: Diatur dalam Pasal 24C UUD 1945.

- Fungsi: MK memiliki fungsi menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, dan menangani sengketa hasil pemilu.

- Komisi Yudisial (KY)

- Kedudukan: Diatur dalam Pasal 24B UUD 1945.

- Fungsi: KY berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan pengangkatan hakim agung.

- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

- Kedudukan: Diatur dalam Pasal 23E hingga Pasal 23G UUD 1945.- Fungsi: BPK bertanggung

jawab memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Halaman 189 PKN Kelas 10 SMA Kurmer Paling Lengkap!

3. Cari informasi lembaga negara pada tingkat daerah yang ada di sekitarmu.

Pada tingkat daerah, lembaga negara yang berperan di antaranya adalah:

- Peradilan Umum: Peradilan ini merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman yang berada di bawah Mahkamah Agung. Peradilan umum meliputi Pengadilan Negeri (di tingkat kabupaten/kota) dan Pengadilan Tinggi (di tingkat provinsi). - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD): DPRD berfungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat daerah, baik di tingkat provinsi (DPRD Provinsi) maupun di tingkat kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota). DPRD memiliki peran dalam menyusun peraturan daerah, mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah, serta mengelola anggaran daerah.

Aktivitas 6.2 pada halaman 170 dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka mengajak siswa untuk mengeksplorasi lembaga-lembaga negara yang berperan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Melalui pemahaman tentang nama, kedudukan, dan fungsi lembaga-lembaga ini, siswa dapat lebih memahami bagaimana struktur pemerintahan Indonesia berjalan.

Lembaga-lembaga negara, baik di tingkat nasional maupun daerah, memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN SMA Kelas 10 Halaman 161 Buku Kurmer Terlengkap!