Nakita.id - Banyak pertanyaan mengenai bolehkah DC pinjol datang ke kantor untuk menagih? Ini penjelasannya.
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, di balik kemudahan mendapatkan pinjaman, ada risiko yang tidak bisa diabaikan, terutama terkait penagihan hutang oleh debt collector (DC).
Salah satu kekhawatiran terbesar peminjam adalah apakah DC pinjol bisa datang langsung ke kantor atau tempat kerja untuk menagih.
Pertanyaan ini seringkali muncul, karena beberapa peminjam merasa malu atau terganggu jika penagih hutang mendatangi lingkungan profesional mereka.
Debt collector pinjol adalah pihak ketiga yang biasanya ditunjuk oleh perusahaan pinjaman online untuk menagih hutang yang belum dibayar oleh peminjam.
Pada dasarnya, tugas debt collector adalah mengingatkan dan menagih peminjam untuk segera melunasi kewajibannya, baik melalui telepon, pesan teks, atau kunjungan langsung.
Namun, banyak kasus di mana proses penagihan ini dilakukan dengan cara-cara yang kurang etis, seperti intimidasi, ancaman, hingga kunjungan yang tidak diinginkan ke tempat kerja atau rumah.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini pembahasan apakah DC pinjol boleh datang ke kantor untuk menagih utang.
Apakah DC Pinjol Boleh Datang ke Kantor?
Secara hukum, debt collector tidak diperbolehkan melakukan penagihan dengan cara-cara yang mengganggu privasi peminjam, termasuk mendatangi kantor atau tempat kerja.
Hal ini diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang menetapkan pedoman etika bagi perusahaan pinjaman online dalam melakukan penagihan.
Baca Juga: Cara Menghindari DC Pinjol Datang ke Rumah, Perhatikan Hal Ini