Menurut peraturan tersebut, debt collector tidak boleh menagih dengan cara yang melanggar norma kesopanan dan ketertiban umum.
Kunjungan ke kantor atau tempat kerja peminjam dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap privasi, dan dapat menyebabkan rasa malu atau tekanan psikologis yang tidak pantas.
Oleh karena itu, DC pinjol seharusnya tidak mendatangi kantor untuk menagih hutang, kecuali ada persetujuan atau permintaan khusus dari peminjam.
Berikut adalah beberapa aturan penagihan yang harus diikuti oleh perusahaan pinjaman online dan debt collector:
DC pinjol dilarang melakukan penagihan dengan ancaman atau intimidasi, baik secara verbal maupun fisik.
Penagihan harus dilakukan dengan cara yang sopan, sesuai dengan etika, dan tidak melanggar hak-hak peminjam.
Jika terjadi ancaman atau intimidasi, peminjam berhak melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Perusahaan pinjaman online dan debt collector hanya diperbolehkan melakukan penagihan pada jam kerja, yaitu antara pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.
Penagihan di luar jam tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini dimaksudkan agar penagihan tidak mengganggu aktivitas pribadi peminjam di luar jam kerja.
Penagihan yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online atau debt collector harus sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat antara peminjam dan pemberi pinjaman.
Jika ada perubahan dalam cara penagihan, peminjam harus diberitahu terlebih dahulu, dan perusahaan harus mengikuti prosedur yang sesuai.
Baca Juga: Aplikasi Dana Pinjam Uang Sekarang Sudah Bisa! Bagaimana Caranya?
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR