16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Perlunya Aksi Nyata Serta Perlindungan Hak Korban

By David Togatorop, Senin, 2 Desember 2024 | 14:27 WIB
Kampanye 16 HAKTP mendorong aksi nyata untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. (Pixabay)

Nakita.id - Kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dimaknai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai momentum penting untuk merefleksikan situasi kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menegaskan pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mengkampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mengutamakan pemenuhan hak-hak korban.

"Perlu digarisbawahi bahwa aksi global Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2024 bukan hanya sebuah perayaan."

"Kami mengajak semua pihak untuk kembali merefleksikan setiap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP) yang telah kita lakukan sekaligus mengajak untuk lebih memperluas aksi nyata pencegahan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan. Tantangan terbesar kita hari ini dan ke depan adalah masih terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Ratna.

Kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) dimanfaatkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai kesempatan penting untuk mengevaluasi situasi kekerasan terhadap perempuan (KtP) di Indonesia dan memperkuat langkah pencegahannya.

Tema 2024: Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

Tema kampanye tahun ini menekankan perlindungan bagi semua korban serta ajakan kolektif untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

Ratna menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan peran semua pihak.

Kerja sama lintas sektor atau pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan dunia usaha dianggap penting untuk menciptakan kebijakan yang efektif, penguatan kelembagaan, serta jaringan pendukung yang tangguh. 

Perhatian Khusus pada Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

Selain kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ratna juga menyoroti kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang kian meningkat.

Baca Juga: Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi