Teroris Juga Ada di Media Sosial, Begini Cara Report Akun Berbahaya

By Shevinna Putti Anggraeni, Senin, 14 Mei 2018 | 08:32 WIB
Teroris Juga Ada di Media Sosial? Begini Cara Report Akun (collage nakita.id)

Nakita.id - Tragedi ledakan bom bunuh diri di Surabaya cukup membuat prihatin dan menyisakan kepedihan.

Belum reda dari kasus kerusuhan Mako Brimob, kejadian terorisme kembali terulang di tanah air.

Puluhan korban berjatuhan dalam tragedi ledakan bom bunuh diri di Surabaya.

BACA JUGA: Bongkar Baju-baju Nia, Jessica Kaget dengan Harganya yang Fantastis!

Kejadian yang sangat memilukan, terorisme sejak dulu seolah untuk memanfaatkan rasa takut yang ada pada manusia.

Seperti yang dikatakan peneliti Erix Mannik dalam Essay nya yang berjudul "Terorrorism: Its Past, Present and Future Prospects", terorisme sendiri bisa saja memiliki ratusan metode pada pelaksanannya.

Intinya, terorisme menggunakan kekerasan untuk menciptakan ketakutan pada masyarakat.

Tindak terorisme dianggap berhasil ketika masyarakat merasa takut, cemas dan panik.

BACA JUGA: Diterpa Kabar Tak Sedap, Sule Tetap Rayakan Ulang Tahun Putrinya dengan Meriah

Banyak anggapan jika simpatisan terorisme tak hanya mereka yang menaruh bom atau mengacungkan parang di lapangan.

Di era yang serba digital ini, media sosial juga digunakan untuk melancarkan aksi terorisme.

Tentu simpatisan terorisme yang menggunakan media sosial ini tak bisa diabaikan lagi.

Pengguna media sosial harus lebih jeli dan teliti ketika melihat sebuah akun atau konten yang sekiranya akan "berbahaya".

Dilansir dari NU Online, Ciri-ciri kelompok terorisme yang beraksi melalui media sosial adalah provokasi.

BACA JUGA: Suami Sandra Dewi Gendong Sang Anak, Penampilannya Saat Belum Mandi Jadi Sorotan

Kelompok radikal tersebut membangkitkan kebencian, kemarahan, permusuhan atau anti NKRI.

Selain itu, mereka juga melakukan pelecehan dan penghinaan pada simbol-simbol atau lembaga negara, seperti presiden/wakil presiden konstitusi, Pancasila, UUD 45, TNI/Polri, Densus 88 serta BNPT.

Karena itu pengguna media sosial harus mulai melek dan waspada terhadap konten-konten yang diperolehnya.

Jika menemukan akun atau konten yang mengarah pada hal-hal tersebut sebaiknya langsung melaporkan atau me-report.

Berikut ini cara me-report akun "berbahaya" yang bisa dilakukan Moms saat bermain media sosial.

BACA JUGA: Terungkap, Terduga Pelaku dan Kronologi Bom Bunuh Diri Surabaya

1. Report Akun Facebook

a. Masuk ke profile yang ingin di-report

b. Klik ikon titik tiga baris di sebelah kanan

c. Klik laporkan (report)

d. Pilih laporkan profil ini (report this profile)

e. Ini akun palsu (this is a fake account)

f. Terakhir, klik kirimkan ke Facebook untuk ditinjau (submit to Facebook for review)

2. Report Akun Twitter

a. Buka laman profile yang ingin dilaporkan (report)

b. Klik ikon titik 3 di profil akun dan pilih laporkan (report)

c. Pilih "twit mereka menghina atau mengungkapkan kebencian"

d. Selanjutnya, pilih kategori twit akun tersebut yang menurut Mom mengarah pada ujaran kebencian.

e. Lanjutnya, pilih siapa target yang dituju oleh akun tersebut

f. Pilih 5 twit akun tersebut yang mengarah pada ujaran kebencian, menghina atau mengancam

g. Kirim dan Moms bisa memilih untuk blokir atau bisukan akun tersebut jika tidak nyaman

BACA JUGA: Siapa Sangka, Jumlah Harga Outfit yang Dipakai Nagita Ini Lebih dari 500 Juta!

3. Report Akun Instagram

a. Bukan akun instagram yang ingin di-report (dilaporkan)

b. Pilih titik tiga di profil  tersebut dan klik laporkan pengguna

c. Klik laporkan ungkapan atau simbol kebencian

d. Lalu kirim ke Instagram untuk ditindak lanjut

4. Report Konten Youtube

a. Buka video yang ingin dilaporkan (report)

b. Klik ikon ttik tiga yang ada di video tersebut dan pilih laporkan (report)

c. Pilih salah satu kategori yang sesuai untuk menggambarkan konten "berbahaya" tersebut

d. Sebutkan menit dan detik ke berapa video tersebut mengarah pada kategori yang dipilih tadi

e. Muncul jendela ringkasan laporan  ke Youtube kemudian tutup.

BACA JUGA: Lagi, Ledakan di Rusunawa Sidoarjo Terduga Pelaku Satu Keluarga

Cara-cara tersebut hampir sama jika Moms ingin emalporkan komentar-komentar buruk di instagram.

Nantinya pelaporan tersebut akan ditindak lanjut setidaknya 7x24 jam oleh masing-masing media sosial.