Kondisi Persalinan yang Membutuhkan Vakum dan Forsep

By Ipoel , Senin, 25 Juni 2012 | 23:00 WIB
Vakum dan Forsep (Ipoel )

Efeknya, tampak bekas alat tersebut pada bagian wajah bayi, namun nantinya akan hilang sendiri.

Menggunakan dua alat ini dapat dilakukan pada proses persalinan yang disebut kala 2, yaitu bila kepala janin sudah berada di panggul.

Nah, pada situasi kala 2 ini harus berlangsung dalam jangka waktu tertentu, biasanya paling lama 1 jam.

Soalnya, kepala bayi sudah berada di dasar panggul jadi dia harus dikeluarkan.

Bila kondisi itu berlangsung terlalu lama misalnya karena ibu mengalami kelelahan atau kontraksi malah berkurang/lemah, justru bisa berdampak buruk pada janin.

Ia bisa “terjepit” sehingga mengalami sesak napas. Lantaran itu, perlu mempercepat proses kala 2 tersebut dengan cara dibantu menggunakan alat.

Jadi dilakukan dengan vakum yaitu menarik kepala janin dengan cara disedot atau dengan cara forsep yaitu menggunakan dipegang kepalanya lalu ditarik. Bila dilakukan vakum atau forsep, tidak akan mengganggu rahim/risiko perobekan rahim karena posisi kepala sudah di panggul.

Baca Juga: Dipakai untuk Membuat Kue Sudah Biasa, Ternyata Baking Soda juga Punya Manfaat Luar Biasa Jika Dipakai Menjelang Persalinan, Apa Itu?

Meski demikian, tidak dapat dikatakan pemakaian vakum dan forsep lebih aman daripada induksi terhadap risiko terjadi robekan rahim. Soalnya berbeda konteks.

Tindakan induksi dilakukan saat memulai proses persalinan sehingga timbul kontraksi. Jadi, posisi janin masih di dalam rahim.

Sedangkan, vakum ataupun forsep adalah tindakan membantu melahirkan dengan posisi janin sudah berada di dasar panggul.

Meski sudah berada di dasar panggul, persalinan spontan/normal pun dapat menimbulkan risiko robek rahim, bila kondisi rahim ibu pernah disesar mengingat titik lemahnya tetap berada di sana.