Nakita.id - Beberapa tayangan televisi Indonesia kembali menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia atau MUI dalam bulan Ramadan sudah memantau beberapa program televisi.
Pada Rabu, 6 Juni 2018 lalu akhirnya diberitakan ada 5 program siaran televisi yang dinilai tak layak siar oleh MUI.
BACA JUGA: Tampil Beda, Olla Ramlan Sebut Rambut Jessica Iskandar Seperti
Lima program acara televisi tersebut yakni, Rumah Kuya di Trans 7, Brownis Sahur di Trans TV, Ngabuburit Happy di Trans TV, Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadan di ANTV.
MUI menemukan beberapa adegan tak layak tayang selama 10 hari pantauan.
Dari penilaian tersebut pun MUI meminta KPI untuk menindaklanjuti lima program tersebut sebagai pihak yang berwenang.
KPI pun akhirnya memberikan respon penilaian MUI tentang lima program acara televisi yang dinilai tak layak tayang.
Mereka memberikan respon berupa teguran dan sanksi untuk beberapa program melalui instagram dan website resmi kpi.go.id.
Sebanyak lima program acara yang diajukan oleh MUI, sampai saat ini KPI baru memberikan teguran dan sanksi pada 3 program.
Tiga program acara yang mendapat teguran keras dan sanksi tegas KPI yakni, Pesbukers Ramadan, Brownis Sahur dan Ngabuburi Happy.
BACA JUGA: Mewah, Tengok Ruangan Khusus Nagita Slavina Menyimpan Pakaian