KPI Beri Teguran Keras 3 Program Acara Ini, Warganet: Lebih Baik Langsung Hentikan!

By Shevinna Putti Anggraeni, Minggu, 10 Juni 2018 | 07:29 WIB
Akhirnya KPI Beri Teguran Keras untuk 3 Program Acara Televisi Ini (kolase nakita.id)

KPI Pusat eri teguran keras untuk acara Pesbukers Ramadan

Jumat, 8 Juni 2018, KPI akhrinya memberi teguran keras pada tayangan Pesbukers Ramadan yang disiarkan ANTV.

KPI Pusat menilai program Pesbukers Ramadan tidak sesuai ketentuan norma kesopanan dan kesusilaan di bulan Ramadan.

"KPI Beri Peringatan Keras “Pesbukers Ramadhan” ANTVKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan peringatan keras untuk program siaran “Pesbukers Ramadan” ANTV. Program ini dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta semangat bulan Ramadhan," pengumuman di instagram KPI Pusat.

Kemudian hari Sabtu (9/6/2018), KPI kembali menjatuhkan sanksi tegas untuk dua program acara sekaligus di Trans TV.

Dua acara di Trans TV yang mendapat sanksi tegas dari KPI yakni, Brownis Sahur dan Ngabuburit Happy.

"KPI Jatuhkan Sanksi untuk Dua Acara Ramadan Trans TV," pengumuman di instagram KPI Pusat.

BACA JUGA: Saking Besarnya, Raffi Ahmad Punya 2 Macam Dapur di Rumah Mewahnya!

Melansir dari website KPI Pusat, Program "Pesbukers Ramadhan" (25/5/2018) lalu telah melanggar Pasal 9 Ayat 2 SPS KPI Tahun 2012.

Pada episode itu mereka menayangkan seorang laki-laki dan perempuan menari yang cenderung mengekspos gerakan pinggul.

Sementara dua program acara di Trans TV, Brownis Sahur (4/6/2018 dan Ngabuburit Happy (3/6/2018) sudah melanggar 8 pasal.

Tayangan di acara “Brownis Sahur” melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.