BPJS Tak Lagi Menjamin Obat Kanker Payudara, Ini Alasannya, Moms

By Soesanti Harini Hartono, Kamis, 19 Juli 2018 | 08:10 WIB
Menurut BPJS, pemberian trastuzumab pada pengidap kanker stadium awal sangat penting guna mencegah peningkatan ke stadium lanjut atau bahkan bisa memberikan kesembuhan. (Istock)

Nakita.id.- Moms, kanker payudara adalah salah satu penyakit yang paling menghantui perempuan.

Karena kalau sel kanker sudah memasuki stadium akhir, maka bagian tubuh tersebut harus dihilangkan.

Belum lagi bila kanker sudah menyebar kemana-mana. 

Masalahnya, obat kanker payudara tidaklah murah. Termasuk obat yang bernama trastuzumab yang diberikan kepada pasien.

Dulu, obat ini secara keseluruhan dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesejatan). Namun, kini BPJS tidak lagi menjamin obat tersebut.

Alasan BPJS, efektivitas pemberian trastuzumab pada pengidap penyakit kanker di tiap stadium berbeda-beda.

BACA JUGA: Studi : Sebagian Besar Kanker Payudara Sembuh Tanpa Kemoterapi

Jika pemberian pada stadium awal, trastuzumab memberikan kesempatan penyembuhan yang lebih tinggi.

"Untuk stadium awal memberikan kesembuhan jelas, kesempatan hidupnya jauh lebih lama," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maya Amiarny Rusady, seperti dikutip dari Kompas.com (14/07/2018).

Sedangkan efektivitas trastuzumab pada kanker stadium IV atau metastasis, yaitu sel kanker sudah menyebar ke sejumlah organ lainnya, berfungsi untuk memperpanjang kesempatan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.