Terpaksa Menikah Saat usia 18 Tahun, Perempuan Ini Divonis Tidak Bisa Melahirkan Hingga Ditinggal Suami!

By Shevinna Putti Anggraeni, Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:19 WIB
Nasib perempuan yang terpaksa menikah usia 18 tahun, ditinggal suami menikah lagi (instagram/kolase)

Keluarganya di Baloch memiliki tradisi bahwa seorang anak tidak boleh mengatakan 'tidak' kepada orangtua.

Ketika sang ayah memintanya untuk menikah, ia pun melakukannya asal sang ayah bisa bahagia melihat pernikahannya.

Tapi di balik kebahagiaan sang ayah. Muniba Mazari emrasakan pernikahan yang tidak bahagia.

Setelah 2 tahun menikah, ia dan suaminya mengalami kecelakaan mobil yang sangat dahsyat.

Saat itu suaminya yang mengendarai mengantuk dan mobil mereka pun terperosok ke parit.

Suaminya berhasil meloloskan diri dengan cara melompat dan Mazari tetap dalam mobil mengalami luka sangat banyak.

Ia mengalami patah tulang lengan, hasta, selangka, punggung, pergelangan tangan, semua tulang rusuk dan tulang belakang.

BACA JUGA: Rafathar Rayakan Ulang Tahun ke-3 Tema Avengers, Lihat Kemeriahannya!

Kecelakaan itu pun sangat menghancurkan hidupnya selama 2,5 bulan berbaring di ranjang rumah sakit.

Satu per satu dokter datang silih berganti melaporkan keadaan fisik Mazari yang membuatnya pupus harapan perlahan.

Mazari merasakan kehancuran hidup ketika seorang dokter menyatakan ia tidak bisa memiliki keturunan.

Muniba Mazari dan anak angkatnya