Terpaksa Menikah Saat usia 18 Tahun, Perempuan Ini Divonis Tidak Bisa Melahirkan Hingga Ditinggal Suami!

By Shevinna Putti Anggraeni, Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:19 WIB
Nasib perempuan yang terpaksa menikah usia 18 tahun, ditinggal suami menikah lagi (instagram/kolase)

Ia divonis tidak bisa memiiki keturunan lantaran cedera tulang belakang cukup parah dan membuatnya tidak bisa melahirkan.

Saat itu juga Mazari seketika berpikir mengapa dirinya masih memiliki kesempatan hidup jika harapannya banyak yang pupus.

BACA JUGA: Magali Sempat Tak Bisa Jalan, Ananda Mikola Drop, Marcella Zalianty : Doa Ibu Obat Paling Dahsyat!

Begitu banyak ketakutan dalam hidupnya yang ia gambarka dalam sebuah lukisan selama di rumah sakit.

Balum lagi, di tengah dirinya masih berbarin sakit dan butuh banyak motivasi akibat kecelakaan mobil.

Muniba Mazari ditinggal suaminya menikah lagi saat sakit

Suaminya justru tidak berada di sampingnya dan ia mendengar kabar suaminya akan menikah lagi.

Padahal salah satu ketakutan Mazari adalah perceraian dan ia pun menerima dengan lapang dada jika suaminya menikah lagi.

Bahkan ia masih mendoakan suaminya agar hidup bahagia dengan pilihannya saat itu.

BACA JUGA: Pemicu Perceraian Delon dan Yeslin Wang Dibongkar Pengacara, Masalah Ekonomi?

Muniba Mazari dan anak angkatnya yang sudah berusia 6 tahun

Mazari mulai merancang kehidupannya yang baru, ia tergabung dengan sejumlah organisasi panti asuhan.

Suatu hari ia mendapat tawaran mengadopsi seorang bayi laki-laki dan ia pun merasakan bagaikan sorang perempuan melahirkan.

Ia adopsi bayi laki-laki tersebut dan kini sudah berusia 6 tahun.

Muniba Mazari pun mematahkan animo masyarakat selama ini bahwa orang yang cacat akan sulit diterima di tengan masyarakat.

Terbukti dari sejumlah peran penting dan hebat yang ia ambil sampai saat ini.

Bahkan Mazari menjadi model kursi roda pertama di Pakistan dan kini sangat berpengaruh banyak bagi masyarakat yang mengalami keputusasaan.